BABAD.ID - Terdapat sebuah problematik terkait sholat di kendaraan.
Problematik sholat di kendaraan sering mendapat kebingungan karena boleh tidak melakukannya.
Pertanyaan sholat di kendaraan ini sering dibingungkan karena apabila terjebak macet di sore hari, lalu maghribnya bagaimana?
Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata Yogyakarta, Salah Satu Candi Kalasan yang Berada di Kota Wisata
Sholat kendaraan tidak hanya terbatas di mobil saja, bisa di pesawat, kereta, dan kapal laut.
Terkait hal tersebut, Gus Awy dalam bukunya menjelaskan bahwa dalam fiqih Muqaronatul Madzahib (perbandingan mazhab), belum ditemukan kebolehan shalat wajib di kendaraan kecuali dengan syarat-syarat tertentu.
Maksudnya, terdapat kesepakatan dari imam mazhab bahwa sholat wajib tidak bisa dilakukan di kendaraan begitu saja. Lalu sholat apa yang dapat dilakukan di kendaraan?
Sholat-sholat yang dapat dilakukan hanyalah shalat sunah saja. Namun, setiap mazhab berbeda-beda syaratnya.
Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil bolehnya shalat di kendaraan semunya menggunakan redaksi "nafilah" dan "tathowwu". Arti dari dua kata tersebut adalah sunnah.
Lalu apa yang dapat dipahami di sini ialah sebagai berikut
1. Para Imam Mazhab empat boleh sholat sunah di kendaraan, dan model sholatnya menggunakan isyarat merunduk saat ruku' dan sujud.
2. Untuk posisi sholat sendiri dapat dilakukan dengan duduk dan tidak perlu untuk menghadap kiblat. Agar boleh melaksanakan sholat sunnah di kendaraan, ada perbedaan.
Artikel Terkait
Hukum dan Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Sayang Jika Dilewatkan
Bacaan Doa Hari ke 14 Ramadhan, Berisi tentang Mohon Dijauhkan dari Bencana dan Malapetaka
Kenapa Puasa Ramadhan Dilarang Makan dan Minum? Ini Penjelasan KH Arja Imroni Berdasarkan Al-Qur’an
Kultum Ramadhan: Pentingnya Menuntut Ilmu, Ternyata Begini Ganjaran Bagi Penuntut Ilmu
Meningkatkan Kualitas Puasa Ramadhan 2023, yang Mulanya Sekedar Shiyam Menjadi Lebih Baik yaitu Shaum