Begini Cara Shalat di Kendaraan, Simak Penjelasan Lengkap dari Gus Awy!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 22:04 WIB
Ilustrasi Sholat (Pexels/ Monstera)
Ilustrasi Sholat (Pexels/ Monstera)

BABAD.ID - Terdapat sebuah problematik terkait sholat di kendaraan.

Problematik sholat di kendaraan sering mendapat kebingungan karena boleh tidak melakukannya.

Pertanyaan sholat di kendaraan ini sering dibingungkan karena apabila terjebak macet di sore hari, lalu maghribnya bagaimana?

Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata Yogyakarta, Salah Satu Candi Kalasan yang Berada di Kota Wisata

Sholat kendaraan tidak hanya terbatas di mobil saja, bisa di pesawat, kereta, dan kapal laut.

Terkait hal tersebut, Gus Awy dalam bukunya menjelaskan bahwa dalam fiqih Muqaronatul Madzahib (perbandingan mazhab), belum ditemukan kebolehan shalat wajib di kendaraan kecuali dengan syarat-syarat tertentu.

Maksudnya, terdapat kesepakatan dari imam mazhab bahwa sholat wajib tidak bisa dilakukan di kendaraan begitu saja. Lalu sholat apa yang dapat dilakukan di kendaraan?

Sholat-sholat yang dapat dilakukan hanyalah shalat sunah saja. Namun, setiap mazhab berbeda-beda syaratnya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Haji Abdul Malik Karim Amrullah, Pahlawan Alim yang Kisahnya Diangkat Menjadi Film

Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil bolehnya shalat di kendaraan semunya menggunakan redaksi "nafilah" dan "tathowwu". Arti dari dua kata tersebut adalah sunnah.

Lalu apa yang dapat dipahami di sini ialah sebagai berikut

1. Para Imam Mazhab empat boleh sholat sunah di kendaraan, dan model sholatnya menggunakan isyarat merunduk saat ruku' dan sujud.

2. Untuk posisi sholat sendiri dapat dilakukan dengan duduk dan tidak perlu untuk menghadap kiblat. Agar boleh melaksanakan sholat sunnah di kendaraan, ada perbedaan.

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Puasa Ramadhan 2023, yang Mulanya Sekedar Shiyam Menjadi Lebih Baik yaitu Shaum

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X