BABAD.ID-- Pernahkah kalian mengalami mimpi basah saat sedang berpuasa? Bagaimana hukum puasanya ya?
Yuk simak dan ketahui penjelasan Buya Yahya tentang benarkah mimpi basah bisa membatalkan puasa Ramadhan.
Dalam ceramah yang diunggah di akun YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya tentang Hukum Keramas dan Sikat Gigi di Siang Hari Selama Puasa Ramadhan
Menurutnya, salah satu yang membatalkan puasa adalah bersenggama atau berhubungan suami istri yang dilakukan dengan sengaja.
"Bersenggama itu membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja," katanya.
Buya Yahya juga menjelaskan batas-batasan suami istri yang harus dihindari saat puasa.
"Batas membatalkan puasa bagi laki-laki adalah jika bagian kepala kemaluan sudah masuk ke wilayah kemalauan wanita. Bagi perempuan, jika area kemaluan sudah kemasukan sesuatu maka sudah batal," jelasnya.
Baca Juga: Batas Waktu Mandi Junub bagi Suami Istri yang Melakukan Hubungan Intim di Bulan Ramadhan
Kemudian, keluarnya air mani dengan sengaja biarpun tanpa senggama, seperti onani. Hal itu juga membatalkan puasanya.
"Tapi, jika ada orang mimpi basah keluar mani, tidak batal puasanya karena tidak sengaja," ungkapnya.
Meski demikian, mereka wajib melakukan mandi besar atau mandi junub.
"Jika Anda mimpi basah di siang hari saat puasa maka wajib mandi besar," terangnya.
Artikel Terkait
Batas Waktu Mandi Junub bagi Suami Istri yang Melakukan Hubungan Intim di Bulan Ramadhan
Free Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 untuk Wilayah Kabupaten Malang dan Sekitarnya dari Kemenag RI
Penjelasan Buya Yahya tentang Hukum Keramas dan Sikat Gigi di Siang Hari Selama Puasa Ramadhan
5 Rekomendasi Objek Wisata Kuliner Yogyakarta, Nomor 5 Sensasi Rujak Es Krim yang Menggoda, Ini Alamatnya
6 Rekomendasi Wisata Kuliner di Gunungkidul, Yogyakarta, Resep Khas yang Sudah Turun Temurun