Oleh karena itu, bersiwak saat berpuasa sangat dianjurkan baik pada pagi maupun petang hari, sebelum ataupun setelah berpuasa.
Hukum Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa
Sementara itu, penggunaan pasta gigi saat berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak masuk ke dalam dan membatalkan puasa.
Oleh karena itu, sebaiknya menghindari penggunaan pasta gigi dan menundanya setelah berbuka puasa.
Namun, jika terlanjur menggunakan pasta gigi dan masuk sedikit ke dalam, maka hal ini dimaafkan menurut mayoritas ulama.
Seperti yang disebutkan dalam ayat Al-Qur'an, bahwa tidak ada dosa atas kesalahan yang tidak disengaja.
Selain itu, Rasulullah Saw juga menyatakan bahwa umatnya tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja.
Baca Juga: Berbuka Puasa dengan Kolak Pisang, Berikut Manfaat bagi Kesehatan
Kesimpulan
Dalam Islam, penggunaan siwak sangat dianjurkan baik pada pagi maupun petang hari, sebelum ataupun setelah berpuasa.
Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai penggunaan siwak setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa.
Sementara itu, penggunaan pasta gigi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membatalkan puasa, namun jika terlanjur masuk sedikit ke dalam, maka hal ini dimaafkan menurut mayoritas
Artikel Terkait
Hukum Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan, Benarkah Wajib?
Bukan Mandi Wajib, Ini Bacaan Niat Mandi yang Disunahkan Jelang Puasa Ramadhan, Dikerjakan Malam Hari
Penjelasan Buya Yahya tentang Hukum Keramas dan Sikat Gigi di Siang Hari Selama Puasa Ramadhan
Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya
Resep Berbuka Puasa Anti Mainstream, Ada Opor Tuna Kurma Sayur