Siwak dan Pasta Gigi Saat Berpuasa: Hukum dan Anjuran Menurut Islam

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:56 WIB
Hukum sikat gigi saat berpuasa menurut beberapa madzhab (pinterest)
Hukum sikat gigi saat berpuasa menurut beberapa madzhab (pinterest)

Oleh karena itu, bersiwak saat berpuasa sangat dianjurkan baik pada pagi maupun petang hari, sebelum ataupun setelah berpuasa.

Hukum Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa

Sementara itu, penggunaan pasta gigi saat berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak masuk ke dalam dan membatalkan puasa.

Oleh karena itu, sebaiknya menghindari penggunaan pasta gigi dan menundanya setelah berbuka puasa.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Objek Wisata di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ada Kelok 44 dengan Pemandangan yang Indah

Namun, jika terlanjur menggunakan pasta gigi dan masuk sedikit ke dalam, maka hal ini dimaafkan menurut mayoritas ulama.

Seperti yang disebutkan dalam ayat Al-Qur'an, bahwa tidak ada dosa atas kesalahan yang tidak disengaja.

Selain itu, Rasulullah Saw juga menyatakan bahwa umatnya tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja.

Baca Juga: Berbuka Puasa dengan Kolak Pisang, Berikut Manfaat bagi Kesehatan

Kesimpulan

Dalam Islam, penggunaan siwak sangat dianjurkan baik pada pagi maupun petang hari, sebelum ataupun setelah berpuasa.

Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai penggunaan siwak setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa.

Sementara itu, penggunaan pasta gigi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membatalkan puasa, namun jika terlanjur masuk sedikit ke dalam, maka hal ini dimaafkan menurut mayoritas

Halaman:

Editor: Abdul Arif

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X