Konsumsi Pil Tunda Menstruasi Saat Berpuasa, Bagaimana Pendapat Ulama?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:44 WIB
 Konsumsi Pil Penunda Menstruasi (freepik)
Konsumsi Pil Penunda Menstruasi (freepik)

BABAD.ID – Saat Ramadhan perempuan berpotensi besar untuk tidak berpuasa.

Apalagi tamu bulanan perempuan yakni menstruasi.

Beberapa orang ada yang menginginkan untuk menunda menstruasi dengan mengonsumsi pil.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Pekanbaru, Sajian Nikmat yang Wajib Anda Coba, Lengkap dengan Alamatnya

Lalu bagaimana pendapat ulama mengenai fenomena tersebut?

Muktamar NU ke-28 tahun 1410/1989 M di Krapyak, Yogyakarta memutuskan usaha untuk menangguhkan menstruasi hukumnya boleh.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan catatan tidak membahayakan bagi pelaku/pengguna.
Tidak sampai memutus keturunan (merusak sel-sel reproduksi).

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Bacaan Niat Sholat Witir 3 Rakaat dengan 2 Salam yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad

Tidak pula berdampak tertundanya kehamilan.

Kesimpulannya bahwa mengonsumsi pil penunda menstruasi diperbolehkan asalkan tidak membahayakan kesehatan yang bersangkutan.

Namun tetapi disarankan agar mereka yang ingin mengonsumsi pil berkonsultasi kepada dokter spesialis.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Objek Wisata Lebaran di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Nomor 4 Cantik Abis

Editor: Mafriha Azida

Sumber: nuonline.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X