BABAD.ID – Salah satu hal yang penting utuk diperhatikan dalam ibadah puasa adalah menjaga diri agar tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang di tubuh yang tersedia (jauf).
Adapun mata yang dilekatkan softlens tidak termasuk lubang yang perlu dijaga saat puasa.
Para ulama memiliki pendapat yang beragam.
Baca Juga: Puasa adalah Separuh Kesabaran, Apakah Benar Begitu?
Dari keempat madzab yang dianut oleh umat Muslim juga berpandangan yang bermacam-macam.
Berhubung di Indonesia mayoritas muslim mengikuti madzab Syafi’I makan perihal pemakaian softlens di siang hari dapat menyalahi keutamaan puasa.
Maka dari itu, disarankan pemakaian softlens itu dilakukan pada malam hari agar menghindari khilaful aula.
Baca Juga: Resep Tumis Kol Paling Gampang, Wajib Dicoba di Rumah!
Dengan demikian, hal tersebut menjadi pandangan bagi kita agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan sesuatu terlebih lagi saat bulan Ramadhan.
Artikel Terkait
Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang Hukum Mencium Istri saat Puasa Ramadhan, Boleh atau Tidak?
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad
Hukum Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan, Benarkah Wajib?
Penjelasan Buya Yahya tentang Hukum Keramas dan Sikat Gigi di Siang Hari Selama Puasa Ramadhan
Siwak dan Pasta Gigi Saat Berpuasa: Hukum dan Anjuran Menurut Islam