BABAD.ID – Shalat Tahajud merupakan shalat yang memiliki ketentuan khusus, yakni dilakukan pada malam hari (setelah melaksanakan shalat isya) dan dilaksanakan setelah tidur.
Meskipun kita tidur dalam rentang waktu yang sebentar.
Namun demikian, patut dipahami bahwa shalat Tahajud meskipun dilaksanakan pada malam hari tapi bukan sebagai penutup shalat malam.
Baca Juga: Ramadhan Jadi Barometer Kesuksesan Satu Tahun ke depan, Apakah Benar Demikian?
Sebab shalat yang dianjurkan untuk menjadi penutup malam hari addalah Shalat Witir.
Seperti sebuah hadits Riwayat Bukhari Muslim berbunyi, “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir”.
Namun, di Indonesia banyak orang membiasakan shalat witir setelah Tarawih, lalu bagaimana menghukuminya?
Baca Juga: Tenang dan Akan Memanjakan Mata, Simak 5 Rekomendasi Objek Wisata Pantai di Kota Dumai, Riau
Lalu setelah melaksanakan Shalat Tahajud apakah diperbolehkan melaksanakan Shalat Witir sebagai penutup shalat malam?
Melaksanakan Shalat Tahajud setelah Shalat Witir merupakan hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu mengulang Shalat Witir menurut madzab Syafi’i.
Namun, jika sudah berniat melaksanakn Tahajud maka lebih baik menunda Witir.
Baca Juga: Selain Air Terjun yang Menawan, Ini Dia Produk Wisata di Desa Wisata Beregam Pangeran, Musi Rawas
Laksanakan Tahajud terlebih dahulu lalu Witir.
Dengan demikian, kita akan meraih kesunnahan menjadikan Shalat Witir sebagai penutup shalat malam.
Artikel Terkait
Sholat Tarawih Lebih Baik Berjamaah atau Sendiri? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 dan Sholat Tarawih Pertama, Catat ya!
Tata Cara dan Lafadz Niat Sholat Tarawih menurut KHR Asnawi dalam Kitab Fasholatan
Bacaan Niat Sholat Tarawih Lengkap : untuk Imam, Makmum dan Sendiri
Jangan Keliru! Ini Bacaan Niat Sholat Witir 3 Rakaat dengan 2 Salam yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad