• Sabtu, 30 September 2023

Simak agar Tidak salah Paham! Ini 8 Golongan Mustahik Zakat Fitrah yang Diajarkan dalam Islam

- Minggu, 16 April 2023 | 16:37 WIB
Para mustahik zakat (Unsplash/ Thoa Ngo)
Para mustahik zakat (Unsplash/ Thoa Ngo)

BABAD.ID–Sebentar lagi akhir Ramadhan dan biasanya mesjid-mesjid mulai mengumumkan seputar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan ketika di bulan Ramadhan oleh setiap individu dengan syarat yang sudah ditetapkan.

Terdapat pula orang-orang yang berhak menerima Zakat Fitrah atau yang disebut mustahik zakat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Toko Baju di Semarang, Fashionable yang Cocok untuk Dipakai Ketika Lebaran Idul Fitri

Hal ini penting untuk diketahui agar zakat tidak salah sasaran kepada siapa.

Karena esensi dari Zakat Fitrah adalah memberikan kepada sasaran yang tepat.

Jadi sebagai tambahan ilmu pengetahuan, kami akan menjelaskan seputar mustahik tersebut.

Agar para pembaca juga dapat memahami seputar khazanah Islam mumpung Ramadan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Rekomendasi Toko Baju Hits di Yogyakarta, Persiapan Menjelang Idul Fitri

Terdapat 8 golongan mustahik zakat yang dijelaskan dalam ajaran Islam.

Adapun kelompok atau golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah adalah sebagai berikut sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S At-Taubah ayat 60:

1. Fakir

Definisi siapa yang begitu sengsara hidupnya dan tidak mempunyai harta juga tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

2. Miskin

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X