BABAD.ID – Kiranya setiap umat Islam pasti pernah punya keinginan untuk melaksanakan ibadah haji. Minimal, sekali untuk seumur hidup. Apakah kamu sudah tahu jenis pelaksanaan haji?
Haji sendiri adalah kegiatan berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan-amalan, antara lain: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka‟bah, sa‟i, dan amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridla-Nya.
Baca Juga: 4 Cara Mencapai Kebahagiaan Menurut Nabi Muhammad SAW
Kali ini Babad.id akan menjelaskan sedikit kepada kamu tentang jenis-jenis pelaksanaan ibadah haji. Berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Haji Ifrād
Kata ifrād berarti menyendirikan. Artinya, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah.
Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam (denda) dan dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
- Melaksanakan haji saja (tanpa melaksanakan umrah);
- Melaksanakan haji dulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai berhaji.
Selain kedua cara tersebut, haji ifrâd juga bisa dilakukan dengan dua cara yang lain.
Baca Juga: Manasik Haji, Urutan Lengkap Ibadah Haji Saat Berada di Tanah Suci
2. Haji Qirān
Kata qirān berarti berteman atau bersamaan.
Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam.
Baca Juga: Ketahui 6 Hal Ini, Agar Kamu Paham Perbedaan Haji dan Umrah
3. Haji Tamattu
Kata tamattu‟ berarti bersenang-senang.
Artikel Terkait
Sejarah Singkat dan Syarat Seseorang Wajib Melaksanakan Haji
Tak Usah bingung, Ini Rekomendasi Oleh-oleh yang Bisa Kamu Bawa Pulang dari Tanah Suci
Mengenal Sai, Lengkap dengan Pengertian, Syarat dan Sunnah-Sunnahnya
Mengenal Thawaf, Lengkap dengan Pengertian, Syarat dan Sunnah-Sunnahnya
Ini 4 Tokoh Islam Inspiratif yang Bisa Kamu Jadikan Role Model