Hukum Menonton Film Pornografi pada Para Suami dalam Islam, Hal yang Menjadi Sebab Perselingkuhan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Hukum Menonton Film Pornografi pada Para Suami dalam Islam, Hal yang Menjadi Sebab Perselingkuhan (pixabay)
Hukum Menonton Film Pornografi pada Para Suami dalam Islam, Hal yang Menjadi Sebab Perselingkuhan (pixabay)

BABAD.ID - Akhir-akhir ini kasus perselingkuhan sedang ramai diperbincangkan. Apalagi istri dan anak yang menjadi korban apabila hal tiu menimpa dalam rumah tangga.

Hal yang menjadi faktor perselingkuhan yaitu tidak adanya sifat berpuas diri atas apa yang sudah dimiliki.

Salah satunya yaitu akibat kecanduan dalam menonton film pornografi yang membuat para suami berfantasi liar dan mencari kesenangan pribadi.

Baca Juga: Maulid Nabi: Jumlah Kaum Muslimin Ketika Nabi Muhammad ﷺ Wafat  

Hukum menonton film pornografi dalam Islam sudah pasti berdosa dan istri sebaiknya menasehati suaminya agar meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk dirinya.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam surat An Nur: 30

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Karena dosa zina dan maksiat itu kebanyakannya berawal dari pandangan sehingga wajib seorang muslim untuk menutup celah pintu ke arah sana.

Baca Juga: Kian Eksis, Ikuti Langkah ini untuk Budidaya Agribisnis Tanaman Krisan

Adapun pandang sesaat lalu mengalihkannya atau kemudian menundukkan pandangan berikutnya maka pandangan sesaat tersebut tidak terkena dosa sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang sahih.

Jadi ketika seseorang (menikmati) memandang kepada yang bukan mahram seperti di area publik atau sekalipun di tempat sepi hukumnya haram maka terlebih lagi jelas-jelas melihat aurat lawan jenisnya semisal melihat film porno la haula wala quwwata illa billah.

Maka hendaknya seorang istri ketika mendapati suaminya melakukan hal yang demikian, pertama yang harus dilakukannya adalah menegur dan menasehatinya. 

Bahwa agama yang telah melarang demikian itu, dan dosanya besar bagi yang melakukan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Arif BabadID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X