BABAD.ID - Apa hukumnya merayakan Maulid Nabi Muhammad ﷺ? Apakah boleh? Apa dalilnya?
KH Baha'uddin Nur Salim atau yang kita kenal dengan Gus Baha' memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
Hal itu disampaikan Gus Baha' dalam majlis Maulid Akbar dan Haul Habib Muhammad bin Hamid Al Kaff ke-24 & Syarifah Mastoeroh binti Sholeh Al Jufri ke-51 di Kudus pada 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Maulid Nabi: Mengetahui Peristiwa-peristiwa Penting di Tahun Pertama Hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ
Gus Baha' mengutip penjelasan dalam Kitab Haulal Ihtifal yang ditulis oleh Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani.
Gus Baha' menjelaskan, Sayyid Muhammad Alawi termasuk Sayyid Hasani yang masyhur.
Di antara Alhasani yang masyhur yaitu Syekh Abdul Qadir Al-Jilani, Abu Hasan Asy-Syadzili, Abdus Salam bin Masyisy dan lain sebagainya.
Baca Juga: Maulid Nabi : Perjanjian Hudaibiyah Dibatalkan Lantaran Penyerangan Bani Bakr kepada Kaum Khuza'ah
Dalam Haulal Ihtifal halaman 15, disebutkan dalil boleh menyelanggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad ﷺ.
Gus Baha' mengatakan ada kajian ilmiah yang mengatakan bahwa orang pertama yang mendapatkan barokah Maulid Nabi adalah Abu Lahab.
Diriwayatkan bahwa Abu Lahab memeroleh keringanan azab tiap hari Senin karena ia gembira atas kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.
Baca Juga: KPI Minta Lembaga Penyiaran Jangan Kasih Ruang untuk Pelaku KDRT, Bagaimana Nasib Rizky Billar?
Ia juga memerdekakan budaknya, Tsuwaibah untuk membantu Ibunda Aminah mengurus Nabi Muhammad ﷺ yang telah lahir.
"Barokahe Maulid iku pertama sing ngerasakno ikut Abu Lahab. Padahal nopo? Kafir." kata Gus Baha'.
Artikel Terkait
Maulid Nabi : Panglima Perang yang Wafat saat Perang di Mu'tah Menjadi Kabar Duka bagi Nabi Muhammad ﷺ
Maulid Nabi : Perjanjian Hudaibiyah yang Digagas Nabi Muhammad ﷺ Jadi Awal Penaklukan Makkah
Maulid Nabi : Perjanjian Hudaibiyah Dibatalkan Lantaran Penyerangan Bani Bakr kepada Kaum Khuza'ah
Maulid Nabi: Nasab Nabi Muhammad ﷺ dari Adnan hingga Nabi Adam Alaihissalam
Maulid Nabi : Bertemu Nabi Muhammad ﷺ , Abu Sufyan Berharap Perjanjian Hudaibiyah Tidak Dibatalkan