BABAD.ID - Berdiri saat melaksanakan sholat fardhu merupakan bagian dari rukun sholat.
Tentu hal itu berlaku bagi orang-orang yang kuasa atau mampu berdiri.
Pertanyaannya, bagaimana dengan orang-orang yang tak mampu berdiri saat sholat?
Baca Juga: Begini Tata Cara Sholat Gerhana Bulan
Misalnya karena dalam keadaan sakit seseorang tidak bisa berdiri.
Atau misalnya ia seorang penyandang disabilitas.
Karena alasan tidak mampu atau tidak memungkinkan untuk berdiri, maka yang bersangkutan bisa melakukan dengan cara lain.
KHR Asnawi Kudus dalam kitab legendaris Fasholatan memberikan arahan untuk orang-orang yang tidak mampu berdiri dalam sholat.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Syarat dan Rukun Sholat Menurut Kitab Fasholatan
"Lamun ora kuoso ngadek, supaya lungguh, ora kuoso supoyo turon miring, ora kuoso turon mlumah, ora kuoso nganggo isyaroh, ora kuoso supoyo ono ing ati," demikian tulis KHR Asnawi.
Artinya, jika tidak mampu berdiri saat sholat supaya melaksanakannya dengan cara duduk.
Apabila tidak mampu duduk, bisa dilakukan dengan cara tidur miring.
Apabila tidak mampu tidur miring, supaya dilakukan dengan cara tidur telentang.
Baca Juga: Bermimpi Naik Kuda Pertanda Baik atau Buruk? Ini Kata Primbon Jawa
Artikel Terkait
Niat Sholat Idul Adha dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Jawa
Tata Cara Sholat Istikharah dan Waktunya Menurut Kitab Fasholatan
Wajib Tahu, Ini Syarat dan Rukun Sholat Menurut Kitab Fasholatan
Doa dan Bacaan Sebelum Sholat Agar Bisa Khusyuk
Habib Lutfi Bin Yahya Anjurkan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ saat Mandi, Berkhasiat Cegah Serangan Jantung dan Stroke
Arti Mimpi Bertemu Dengan Nabi Ibrahim Menurut Islam: Salah Satunya Akan Dianugerahi Kemampuan untuk Haji
Begini Tata Cara Sholat Gerhana Bulan