BABAD.ID-Berikut adalah pembelajaran tentang fadhu wudhu dalam ajaran Mazhab Hambali.
Mazhab Hambali menyebutkan ada enam fardhu wudhu, yaitu:
1. Membasuh muka
Mazhab ini menjelaskan sesungguhnya bagian antara leher dan belakang telinga, serta bagian yang terletak di atas daun telinga, adalah termasuk bagian dari kepala, bukan muka.
Baca Juga: Penasaran dengan Detektif Supranatural, Nonton Bungou Stray Dogs S4 Berikut Link Nonton
Jadi,yang wajib adalah mengusap keduanya, bukan membasuh keduanya.
2. Membasuh dua tangan sampai siku.
Jadi, wajib membasuh tangan dari ujung jari sampai ujung tulang siku.
3. Mengusap semua kepala, termasuk dua telinga.
Baca Juga: Fardhu Wudhu Menurut Mazhab Maliki, Berikut Penjelasannya
Jadi, wajib mengusapnya bersama kepala.
4. Membasuh dua kaki sampai mata kaki
5. Urut.
Wajib membasuh muka sebelum tangan, membasuh tangan sebelum mengusap kepala, dan mengusap kepala sebelum membasuh kaki.
Artikel Terkait
Makna Kekuasan Allah di Hari Pembalasan, Ini Penjelasannya
Begini Jalan Cerita One Piece, Ini Link untuk Menontonnya
Memaknai Ibadah, Apa Definisi, Penjelasan, dan Tujuannya
4 Jenis Hidayah dalam Surah Al-Fatihah, Berikut Penjelasannya
Tips Masak Nasi Anti Gagal, Anak Kos Wajib Coba