Fardhu Wudhu Menurut Mazhab Hambali, Berikut Penjelasannya

- Senin, 16 Januari 2023 | 10:15 WIB
Wudhu (pexels.com/Kolkatar Chobiwala )
Wudhu (pexels.com/Kolkatar Chobiwala )

BABAD.ID-Berikut adalah pembelajaran tentang fadhu wudhu dalam ajaran Mazhab Hambali.

Mazhab Hambali menyebutkan ada enam fardhu wudhu, yaitu:

1. Membasuh muka

Mazhab ini menjelaskan sesungguhnya bagian antara leher dan belakang telinga, serta bagian yang terletak di atas daun telinga, adalah termasuk bagian dari kepala, bukan muka.

Baca Juga: Penasaran dengan Detektif Supranatural, Nonton Bungou Stray Dogs S4 Berikut Link Nonton

Jadi,yang wajib adalah mengusap keduanya, bukan membasuh keduanya.

2. Membasuh dua tangan sampai siku.

Jadi, wajib membasuh tangan dari ujung jari sampai ujung tulang siku.

3. Mengusap semua kepala, termasuk dua telinga.

Baca Juga: Fardhu Wudhu Menurut Mazhab Maliki, Berikut Penjelasannya

Jadi, wajib mengusapnya bersama kepala.

4. Membasuh dua kaki sampai mata kaki

5. Urut.

Wajib membasuh muka sebelum tangan, membasuh tangan sebelum mengusap kepala, dan mengusap kepala sebelum membasuh kaki.

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X