Penjelasan Lengkap Tentang Darah Haid, Ini Pandangan Mazhab Syafii

- Senin, 23 Januari 2023 | 12:50 WIB
Ilustrasi perempuan sedang haid (pexels.com/sorashimazaki)
Ilustrasi perempuan sedang haid (pexels.com/sorashimazaki)

BABAD.ID-Haid adalah darah yang keluar dari qubul seorang wanita yang terbebas dari penyakit pendarahan ketika usianya sudah mencapai sembilan tahun atau lebih dan bukan karena sehabis melahirkan.

Kata "darah" (yakni darah haid) pada definisi tersebut menurut madzhab ini mencakup lima wama darah yang berturut-turut dalam hal kepekatan.

1. Warna hitam, yang mana warna ini adalah warna yang paling pekat.

2. Warna merah.

Baca Juga: Serba Serbi Haid, Definisi Lengkap dengan Penjelasan Warna Darah Menurut Mazhab Hanafi

3. Warna pirang.

4. Warna keruh.

5. Kuning langsat.

Namun ada juga yang berpendapat bahwa warna kuning langsat itu sedikit lebih pekat daripada wama keruh, tetapi walau bagaimanapun semuanya sama saja.

Karena, semua wama tersebut hanya untuk mendeskripsikan warna dari darah haid.

Baca Juga: Haid Dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya? Simak Pandangan Mazhab Maliki

Adapun mengenai kalimat keluar dari qubul seorang wanita, maksudnya adalah dari bagian ujung rahim wanita.

Karena, memang menurut madzhab ini darah haid itu mengalir dari pembuluh darah di
bagian ujung rahim wanita, baik itu wanita yang sedang hamil ataupun tidak.

Adapun mengenai kalimat terbebas dari penyakit pendarahan, maksudnya adalah penyakit yang menyebabkan keluarnya darah dari asal yang sama dan melalui tempat yang sama.

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ Babad.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X