Masih Bingung Haid Normal Berapa Hari? Berikut Penjelasan Lengkap Ulama Fikih

- Selasa, 24 Januari 2023 | 08:29 WIB
Ilustrasi perempuan sedang haid (pexels.com/sorashimazaki)
Ilustrasi perempuan sedang haid (pexels.com/sorashimazaki)

Baca Juga: Beli Samsung Galaxy Z Fold 5G Cashback Rp2 Juta, Ini Spesifikasi dan Harganya

Misal ada seorang wanita yang terbiasa menjalani masa haidnya tiga hari, atau empat hari, atau lima hari, atau lebih dari itu.

Kemudian tiba-tiba berubah dari biasanya dan darahnya tetap keluar melebihi waktu normal, maka ia tetap dianggap sedang dalam masa haid hingga waktu maksimal, yaitu lima belas hari.

Pandangan ini merupakan pendapat Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali.

Diambil dari Kitab al-Fiqh 'ala Mazahib al-'Arba'ah karya Syaikh 'Abdurrahman Al-Juzairi.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ Babad.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X