8 Hukum dalam Pelaksanaan Sholat Menurut Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Rincinya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi sholat (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi sholat (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

BABAD.ID-Simak artikel berikut ini untuk mengetahui hukum seputar pelaksanaan sholat.

Berikut ini adalah penjelasan menurut Mazhab Syafii.

Untuk mengetahi pandangan Mazhab Syafii terkait hukum pelaksanaan sholat anda dapat simak artikel berikut ini.

Baca Juga: IPB Buka Seleksi Masuk Jalur Ketua OSIS 2023, Begini Ketentuan Dan Cara Mendaftarnya

Menurut madzhab Syafii, Waktu pelaksanaan shalat dilihat dari segi hukumnya terbagi menjadi delapan, yaitu:

1. Waktu yang paling utama.

Waktu ini dimulai sejak awal waktu hingga beberapa saat ke depan yang cukup untuk memenuhi segala persyaratan ataupun kebutuhan lain pendukungnya meski hanya sebagai penyempurna saja.

Adapun alasan rentang waktu itu disebut paling utama karena pelaksanaan shalat
pada waktu-waktu tersebut memang lebih utama dibandingkan waktu-waktu setelahnya.

Baca Juga: Apa saja 2 Tahapan Dalam Pentapan Hukum Puasa? Simak Selengkapnya Artikel Berikut Ini

2. Waktu pilihan.

Waktu ini dimulai sejak awal waktu hingga menjelang waktu terakhir yang cukup untuk melaksanakan shalat secara sempurna.

3. Waktu yang dibolehkan tanpa larangan sedikitpun.

4. Waktu yang diharamkan, yaitu pada akhir waktu yang mana waktu tersebut tidak cukup untuk melaksanakan shalat hingga selesai.

Baca Juga: Kapan Borobudur Marathon 2023 Digelar? Catat Tanggalnya

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Golongan Manusia Sumber Fitnah, Siapa Sajakah?

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:09 WIB

Lupa Niat Puasa Ramadhan, Beginilah Solusinya!

Senin, 27 Maret 2023 | 06:58 WIB
X