BABAD.ID-Simak artikel berikut ini untuk mengetahui hukum seputar pelaksanaan sholat.
Berikut ini adalah penjelasan menurut Mazhab Syafii.
Untuk mengetahi pandangan Mazhab Syafii terkait hukum pelaksanaan sholat anda dapat simak artikel berikut ini.
Baca Juga: IPB Buka Seleksi Masuk Jalur Ketua OSIS 2023, Begini Ketentuan Dan Cara Mendaftarnya
Menurut madzhab Syafii, Waktu pelaksanaan shalat dilihat dari segi hukumnya terbagi menjadi delapan, yaitu:
1. Waktu yang paling utama.
Waktu ini dimulai sejak awal waktu hingga beberapa saat ke depan yang cukup untuk memenuhi segala persyaratan ataupun kebutuhan lain pendukungnya meski hanya sebagai penyempurna saja.
Adapun alasan rentang waktu itu disebut paling utama karena pelaksanaan shalat
pada waktu-waktu tersebut memang lebih utama dibandingkan waktu-waktu setelahnya.
Baca Juga: Apa saja 2 Tahapan Dalam Pentapan Hukum Puasa? Simak Selengkapnya Artikel Berikut Ini
2. Waktu pilihan.
Waktu ini dimulai sejak awal waktu hingga menjelang waktu terakhir yang cukup untuk melaksanakan shalat secara sempurna.
3. Waktu yang dibolehkan tanpa larangan sedikitpun.
4. Waktu yang diharamkan, yaitu pada akhir waktu yang mana waktu tersebut tidak cukup untuk melaksanakan shalat hingga selesai.
Baca Juga: Kapan Borobudur Marathon 2023 Digelar? Catat Tanggalnya
Artikel Terkait
Tata Cara Sholat Ghaib Lengkap dengan Niat dan Bacaannya, Umat Muslim Harus Tahu
Lakukan Syarat-syarat ini Sebelum Sholat, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum Seputar Sholat, Apa Saja? Simak Artikel Ini Agar Anda Paham
Setiap Sholat Punya Hukumnya Masing-masing, Benarkah? Simak Penjelasan Berikut
Tata Cara Sholat Dhuha Yang Sesuai Dengan Ajaran Nabi, Lengkap Dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya