• Senin, 25 September 2023

Pelamar Wajib Tahu! Ini Hal yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Melamar CPNS dan PPPK 2023, Jangan Keliru

- Selasa, 19 September 2023 | 14:06 WIB
Aturan mendaftar CPNS dan PPPK 2023, ada 2 hal yang harus dilakukan dan 3 hal yang dilarang. (klatenkab.go.id)
Aturan mendaftar CPNS dan PPPK 2023, ada 2 hal yang harus dilakukan dan 3 hal yang dilarang. (klatenkab.go.id)

BABAD.ID - Kamu yang berminat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Sebab, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK diundur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran CPNS yang sebelumnya dijadwalkan akan dibuka 17 September 2023 diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Baca Juga: Resep Jangan Lombok Tempe : Masakan Tradisional Asli Wonogiri yang Sedapnya Gak Main-main, Nendang Poll!

Jadwal pendaftaran CPNS ini akan dibuka dari tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Pengunduran jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK itu telah disampaikan dalam pengumuman resmi bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023.

Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Kreasi Ibu Pintar! Resep Tahu Saus Lada Hitam, Menu Sederhana, Rasa Istimewa, Suami Pasti Suka!

Jumlah tersebut dibagi untuk 72 formasi di instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 aparatur, dan pemerintah daerah 493.634 orang.

Kementerian PANRB mengalokasikan formasi untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Sedangkan untuk pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Sini! Lowongan Sebanyak 154.724 Untuk Pemerintah Daerah

Formasi CPNS dan PPPK yang dibuka tersebut cukup banyak namun calon peserta harus memperhatikan apa yang boleh dilakukan dan dilarang saat pendaftaran.

Jika hal tersebut dilanggar, maka dipastikan kamu akan dinyatakan gugur dan tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi CASN.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Sumber: Instagram @kemenpanrb

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X