• Senin, 25 September 2023

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau Sudah Terdaftar saat Daftar CPNS dan PPPK 2023

- Selasa, 19 September 2023 | 15:18 WIB
Inilah solusi untuk mengatasi permasahan NIK dan KK saat daftar CPNS dan PPPK 2023. (sscasn.bkn.go.id)
Inilah solusi untuk mengatasi permasahan NIK dan KK saat daftar CPNS dan PPPK 2023. (sscasn.bkn.go.id)

BABAD.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur dari jadwal sebelumnya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang semula 17 September 2023 diundur menjadi 20 September 2023.

Baca Juga: Cek Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 Berikut Ini, Lengkap dengan Penjelasan Disetiap Tahapannya

Berdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan BKN, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka dari 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.

Bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupn PPPK, wajib melakukan pendaftaran.

Pendaftaran tersebut hanya dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Kominfo Buka 1.286 Formasi PPPK 2023 Bagi Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Pendaftaran sendiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Lantas, bagaimana jika saat mendaftar data NIK dan KK tidak ditemukan atau tidak sesuai?

Jika pelamar mengalami hal tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini Hal yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Melamar CPNS dan PPPK 2023, Jangan Keliru

1. Pendaftar harus menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota masing-masing.

2. Pendaftar bisa menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X