Catat Syaratnya! Berikut Syarat yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mudik dengan Kereta Api

- Rabu, 22 Maret 2023 | 15:53 WIB
Foto ilustrasi KA Bandara. Saat Angkutan Lebaran 2023, jumlah penumpang KA Bandara Yogyakarta dan Medan diprediksi naik. (pt railink)
Foto ilustrasi KA Bandara. Saat Angkutan Lebaran 2023, jumlah penumpang KA Bandara Yogyakarta dan Medan diprediksi naik. (pt railink)

BABAD.ID-Belakangan ini sering sekali yang mencari informasi seputar mudik gratis.

Hal ini disebabkan oleh momen mudik yang begitu ditunggu oleh masyarakat.

Biasanya salah satu pilihan untuk mudik adalah menggunakan kendaraan umum.

Baca Juga: Kenali Macam-Macam Buah Kurma yang Populer di Nusantara

Karena jika tidak akan menyebabkan macet yang panjang ketika sedang di jalan.

Namun untuk naik kendaraan umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah mudik dengan menggunakan kereta api.

Untuk Anda yang ingin dengan menggunakan kereta api Anda harus memenuhi beberapa syarat.

Baca Juga: Cantik dengan Sedikit Polesan Wajah, Bagaimana Mengenali Make Up Natural Bagi Pemula?

Hal ini tentu saja untuk menambah kenyamanan selama di perjalanan mudik.

Adapun syarat yang harus dipenuhi mudik dengan kereta api ialah sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas

- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Murtaza MZ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X