BABAD.ID-Belakangan ini sering sekali yang mencari informasi seputar mudik gratis.
Hal ini disebabkan oleh momen mudik yang begitu ditunggu oleh masyarakat.
Biasanya salah satu pilihan untuk mudik adalah menggunakan kendaraan umum.
Baca Juga: Kenali Macam-Macam Buah Kurma yang Populer di Nusantara
Karena jika tidak akan menyebabkan macet yang panjang ketika sedang di jalan.
Namun untuk naik kendaraan umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah mudik dengan menggunakan kereta api.
Untuk Anda yang ingin dengan menggunakan kereta api Anda harus memenuhi beberapa syarat.
Baca Juga: Cantik dengan Sedikit Polesan Wajah, Bagaimana Mengenali Make Up Natural Bagi Pemula?
Hal ini tentu saja untuk menambah kenyamanan selama di perjalanan mudik.
Adapun syarat yang harus dipenuhi mudik dengan kereta api ialah sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun
Artikel Terkait
Pendaftaran SNBP 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Mudik 2023 Gratis? Yuk Simak Syarat Ketentuan Mudik Gratis 2023 dengan Kementerian Perhubungan Berikut Linknya
Masih Promo dari 6 Maret Sampai 10 Maret 2023! Intip Syarat dan Ketentuan Promo Hemat Dari JCO
KUR BRI 2023 Mulai Dibuka! Ini Syarat, Ketentuan, dan Suku Bunga
Promo Sturbucks Setiap Weekend! Simak untuk Mengetahui Syarat dan Ketentuan Promonya Berikut