BABAD.ID - Mudik menggunakan kapal laut menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman saat Lebaran tiba.
Namun, agar perjalanan mudik laut berjalan lancar dan aman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut adalah informasi terbaru mengenai syarat mudik gratis jalur laut bersama Kemenhub 2023.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Khas Jawa Tengah, Nomor 3 Cocok untuk Pecinta Sate karena Rasanya Maknyus
Pendaftaran
Pendaftaran mudik laut dapat dilakukan mulai dari tanggal 23 Maret 2023 hingga 7 April 2023.
Pastikan untuk mendaftar pada periode tersebut dan tidak melewatkan batas waktu yang telah ditentukan.
Protokol Kesehatan
Selain pendaftaran, peserta mudik laut juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Protokol tersebut mencakup pengambilan sampel tes PCR, pengisian surat keterangan kesehatan, dan menunjukkan hasil negatif COVID-19.
Persyaratan Berkendara
Untuk peserta mudik laut yang akan menggunakan motor, pastikan untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK.
Artikel Terkait
Rute Mudik Gratis 2023 Pemprov Jateng dengan Armada Kereta Api, Catat Tanggal Pendaftarannya!
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub dengan Kapal Laut, Dibuka Hari Ini 23 Maret 2023
Jadwal dan Link Pedaftaran Mudik Gratis 2023 Bareng Pemprov Jatim dengan Armada Bus, Dibuka 27 Maret
Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemprov Jateng Dibuka Besok 27 Maret 2023, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Mudik Gratis dengan Kereta Api Bersama Kemenhub: Link Pendaftaran, Syarat dan Ketentuan