BABAD.ID-- KPU Kota Tegal menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi DPRD Kab/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 berlangsung di Hotel Premiere Kota Tegal, Selasa 28 Maret 2023.
Adapun materi tersebut disosialisasikan kepada partai politik, PPK dan media.
Baca Juga: Hal-hal yang Wajib Kamu Ketahui tentang Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk membekali pengetahuan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan seluruh elemen masyarakat.
"Iya jadi ini untuk pengetahuan para partai politik tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi. Kota Tegal sendiri tidak ada penambahan kursi, totalnya masih 30 dengan jumlah dapil 4," katanya.
Elvi berharap, para peserta dapat memahami isi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
"Mudahan-mudahan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," ujarnya.
Baca Juga: Yuk Cek, Ini Tahapan Pemilu 2024 Lengkap dengan Tanggalnya
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Lis Herawati menambahkan, Kota Tegal untuk pemilihan DPR RI masuk dalam Dapil 9 dan pemilihan DPRD provinsi masuk Dapil 12.
"Jadi untuk Dapil DPR RI ada di Jateng 9 dan DPRD provinsi di Jateng 12, dengan daerah yang sama yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal," katanya.
Sementara untuk pemilihan DPRD Kota Tegal, jumlah alokasi kursinya masih 30 kursi.
Hanya saja, penamaan Dapil DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019.
Penamaan dimulai dari daerah yang menjadi Ibu Kota Tegal.
Artikel Terkait
Duel Spek HP Vivo V27 vs Samsung A54, Siapa Lebih OK dan Layak untuk Dimiliki?
Review Vivo V27e RESMI Indonesia: Fitur Andalan Kamera 64MP dan Aura Light Portrait
Mengunjungi Benteng Pendem Cilacap, Objek Wisata dengan Daya Tarik Jejak Sejarah Tentara Belanda
Cara Meraih Malam Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya, Umat Muslim Wajib Tahu!
Rute dan Harga Tiket Masuk Objek Wisata Sejarah Benteng Pendem Cilacap, Apa Saja Pesonanya?