KPK Minta Perangkat Desa Jepang Jangan Korupsi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:46 WIB
KPK RI saat di acara  bimbingan teknis program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/5/2023).  (Jatengprov.go.id)
KPK RI saat di acara bimbingan teknis program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/5/2023). (Jatengprov.go.id)


BABAD.ID – Perwakilan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmon Wongso, meminta para perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemberantasan korupsi di tingkatanya.

Friesmon menyampaikan itu saat acara  bimbingan teknis program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/5/2023).

Disampaikan, dirinya merasa prihatin dengan meningkatnya jumlah perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Slank Sebarkan Virus Anti Korupsi di Semarang

“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Karenanya, Freismon berharap, dengan adanya bimtek tersebut, para perangkat desa dapat memiliki pemahaman lebih baik, tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Bupati Kudus melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda, Agus Budi Satrio, mengapresiasi upaya KPK RI dalam mewujudkan program desa antikorupsi. Sehingga, diharapkan desa dapat menjadi zona bebas korupsi.

Baca Juga: Anti Korupsi Dicegah dari Desa, Ini Penjelasanya

Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, dan kami berharap melalui program ini, desa di Indonesia dapat menjadi zona bebas korupsi,” ungkap Agus.

Agus berharap, para kepala desa dan perangkatnya, dapat mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Setelah melalui bimtek ini, semua pihak diminta dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi.

Baca Juga: Miliki Kartu PKH, Warga Batang Ini Tak Pernah Terima Bansos

“Jangan sampai kepala desa atau perangkat desa terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Setelah melalui bimtek ini, semua pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi.

Sebagai informasi, bimtek juga diikuti oleh perangkat dari 18 desa, yang telah ditetapkan sebagai perluasan desa antikorupsi.

Halaman:

Editor: Praditya Wibisono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tiga Kelas dalam Penerbangan Emirates A380

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:54 WIB

809 Calhaj Karanganyar Pamit ke Pemkab

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:15 WIB
X