AWAS! Dishanpan Semarang Temukan Makanan Berformalin di Sekolah dan Pasar

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:59 WIB
Dishanpan Kota Semarang saat peninjauan makanan di pasar (Ist)
Dishanpan Kota Semarang saat peninjauan makanan di pasar (Ist)


BABAD.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, timnya menemukan adanya makanan mengandung boraks saat melakukan kegiatan Pemantauan Kualitas Pangan dengan Melibatkan Elemen untuk Warga Semarang (Mata Dewa). 

Dengan adanya temuan itu, orang tua diimbau agar menjaga anaknya berhati-hati saat membeli jajan pada penjual keliling di sekitar sekolah atau pasar tradisional.

"Jumat lalu, kami melakukan kegiatan pemantauan di pedagang keliling sekitar SDN Manyaran 01. Di temukan gendar yang mengandung positif boraks," kata Bambang, Selasa (23/5/2023). 

Baca Juga: Jamu Herbal Kemasan Indonesia Dikenal Sampai Arab Saudi

Tak hanya menyasar pedagang keliling, Dishanpan juga memeriksa kualitas pangan di kantin sekolah tersebut.

“Namun, sejauh pemantauan, tidak ada temuan,” paparnya.

Tidak hanya di sekolah, masyarakat juga di imbau berhati-hati saat berbelanja di pasar.

Baca Juga: 8.910 Anak TK di Jepara Pecahkan Muri dengan Kolase Limbah Mebel

Saat Dishanpan di Pasar Ngemplak Simongan, di temukan mie basah mengandung formalin dan boraks serta gendar mengandung boraks.  

Ada pula ikan jambal, teri asin, dan nasi teri yang mengandung Formalin

"Ada sebagian pangan olahan yang usianya lebih dari tujuh hari, tidak ada izin PIRT. Kemudian, masih ada pangan olahan terdapat cemaran fisik," tambahnya. 

 Baca Juga: KBP Sebagai Bentuk Dukungan Pendidikan Anak

Bambang memaparkan, pengetahuan masyarakat mengenai keamanan pangan masih perlu ditingkatkan.  

Menurutnya, sebagian masyarakat belum menyadari pentingnya mengkonsumsi pangan yang aman yang akan berdampak pada kesehatan. Praktek higiene sanitasi sepanjang rantai pangan masih belum terpenuhi dengan baik. 

Di samping itu, sebagian pelaku usaha pangan belum menyadari pentingnya registrasi pangan dan izin edar. 

Halaman:

Editor: Praditya Wibisono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tiga Kelas dalam Penerbangan Emirates A380

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:54 WIB

809 Calhaj Karanganyar Pamit ke Pemkab

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:15 WIB
X