Perhiasan Ratusan Juta Raib, Roro Fitria Laporkan PRT ke Polda Metro Jaya

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi seorang pencuri (Pixels )
Ilustrasi seorang pencuri (Pixels )


BABAD.ID - Selebriti Roro Fitria didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Mei 2023.

Kedatang Roro tersebut guna melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.

Dikutip dari Hot Shot SCTV, pencurian itu diduga dilakukan oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) di kediamanya.

Sebelum melakukan aksi pencurian itu, kata Roro, PRT tersebut meminta izin cuti untuk kembali ke kampung halamannya.

Baca Juga: Hebatnya Nagita Slavina, Ternyata Ini Sosok Dibalik Rumah Produksi Artis PT Frameritz

Namun ia tak memberikan, lantaran alasan belum ada pengganti. 

Tak berselang lama, pekerja itu kembali meminta izin. Kali ini dengan alasan yang berbeda, yakni karena sakit.

”Karena Nyai menolak dengan halus, dia kembali membuat alibi dengan meminta istirahat tidur siang karena sakit,” jelas wanita yang akrab dipanggil Nyai itu.

Wanita kelahiran Yogyakarta ini pun tak kunjung memberi izin. Ia menyarankan pada pekerjanya itu untuk meminum obat dan vitamin agar lekas pulih.

Baca Juga: 5 Artis Wanita Indonesia Sebagai Penerima Beasiswa LPDP

“Tapi ternyata izin tersebut untuk alibi mengelabui Nyai, karena di sore hari dia kabur,” ungkap wanita berusia 33 tahun ini.

Roro menyebut, bahwa PRT itu sudah bekerja dengannya selama tujuh bulan.

Saat ini, Roro mengatakan sudah memiliki saksi dan surat pelaporan dari pihak berwajib untuk menjerat pekerjanya itu dengan dakwaan pencurian.

Perempuan bergelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung ini mengaku kehilangan  barang berharga senilai Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Baca Juga: Mengenal Lebih Sosok Song Joong ki, Artis Dari Korea Selatan, Wajib Simak!

Halaman:

Editor: Praditya Wibisono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tiga Kelas dalam Penerbangan Emirates A380

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:54 WIB

809 Calhaj Karanganyar Pamit ke Pemkab

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:15 WIB

Pemkab Jepara Pastikan Pilpet 2024 Ditunda

Jumat, 2 Juni 2023 | 07:15 WIB
X