• Selasa, 26 September 2023

Kabupaten Jepara Kali ke-13 Raih WTP dari BPK

- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:26 WIB
Pemkab Jepara saat menerima WTP dari BPK di Gedung BPKP Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023). (Jatengprov.go.id)
Pemkab Jepara saat menerima WTP dari BPK di Gedung BPKP Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023). (Jatengprov.go.id)


BABAD.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Dengan diperolehnya penghargaan tersebut, artinya sudah 13 tahun Kabupaten Jepara mampu pertahankan predikat itu.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengaku bangga karena Pemkab Jepara kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Lepas Keberangkatkan 95 Jemaah Haji

Menurutnya, prestasi tersebut tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh perangkat daerah.

Disampaikan, sebelum ditetapkan sebagai penerima opini WTP, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Itu termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jepara berhak atas opini WTP,” jelasnya.

Baca Juga: Gus Yasin Soroti Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Ponpes

Penghargaan ini merupakan kali ketigabelas yang diraih Jepara.

Edy berharap, predikat ini ke depan bisa ditingkatkan dan dipertahankan.

Selain kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan kepada publik.

Baca Juga: Pendonor Darah 75 kali Mendapat Penghargaan dari Pemprov Jateng

“Dengan penghargaan ini, akuntabilitas dan transparansi keuangan tetap dipertahankan,” ungkap Edy, usai menerima penghargaan, di Gedung BPKP Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023).

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Ronzi menyampaikan, dibutuhkan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, sehingga opini WTP dapat diraih kali ketigabelas secara berurutan.

“Kuncinya semua perangkat daerah mempunyai visi misi dan semangat yang sama untuk mendukung,” katanya.

Halaman:

Editor: Praditya Wibisono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X