BABAD.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno diwakili Kepala Biro Otonomi Daerah, Masrof mengatakan, produksi perikanan tangkap pada 2022 di Provinsi Jawa Tengah, mencapai lebih dari 333 ribu ton, dengan nilai produksi Rp4,7 triliun lebih.
Hal itu disampaikan saat rakor pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, di Kafe Maritim Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Senin, (29/05/2023).
Menurutnya, potensi perikanan tangkap yang besar tersebut mesti ditingkatkan dan dipertahankan.
“Dengan potensi yang demikian besar, maka pertumbuhan industri perikanan di Jawa Tengah perlu diperkuat, dan perlindungan terhadap nelayan atau anak buah kapal juga perlu ditingkatkan,” tuturnya
Baca Juga: Disdag Kota Semarang akan Coret 260 Pedagang Johar Baru
Ditambahkan, Pemprov Jateng telah melakukan upaya konkret untuk memajukan industri perikanan, dan memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan tangkap, khususnya bagi pekerja di atas kapal perikanan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan, pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Kewenangan Provinsi Jawa Tengah.
Tim Pengawasan Bersama, terang Masrofi, terbentuk berdasarkan SK Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 523/012 Tahun 2023 pada Maret 2023.
Sebelumnya, terbentuknya tim pengawasan bersama ini juga mendapat pendampingan dan saran-saran teknis dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Baca Juga: DPRD Kota Semarang: Fasilitas Pembelajaran Belum Maksimal
Sementara, ujarnya, dukungan teknis dari Program Ship to Shore Rights South-East Asia, yang merupakan program inisiatif dari Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh International Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan International Organization of Migration (IOM) dan United Nations Development Programme (UNDP).
“Tim Pengawasan Bersama ini merupakan sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tim ini beranggotakan para kepala Bidang, Kepala Cabang Dinas Kelautan, Kepala UPT, serta Pejabat fungsional di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan, serta para Kepala Bidang, Kepala Satuan Pengawasan Wilayah, serta Pengawas Ketenagakerjaan lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah,” jelas Masrofi.
Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini, lanjutnya, sejalan dengan misi Kesepahaman Bersama antara Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang berisi penguatan kerja sama dua kementerian tersebut dalam isu-isu yang berkaitan dengan perikanan dan ketenagakerjaan, yang ditandatangani kedua menteri, pada September 2022.
Maka, pada rakor pertama setelah dibentuknya Tim Pengawasan Bersama, pihaknya berharap tim segera merumuskan prosedur pengawasan ketenagakerjaan di atas kapal perikanan, menyusun time line, dan segera melaksanakan langkah nyata di lapangan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Resmikan ‘Wingko Semarang’ untuk Cegah DBD
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Apresiasi Kepedulian Walubi terhadap Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Resmikan ‘Wingko Semarang’ untuk Cegah DBD
DPRD Kota Semarang: Fasilitas Pembelajaran Belum Maksimal
Disdag Kota Semarang akan Coret 260 Pedagang Johar Baru