• Kamis, 28 September 2023

Resmi! Pembayaran Gaji Ke-13 untuk Pensiunan Tahun 2023, Begini Penjelasannya

- Kamis, 1 Juni 2023 | 18:23 WIB
Jelang pencairan gaji 13, Taspen beri pesan penting kepada Pensiunan. (taspen.co.id)
Jelang pencairan gaji 13, Taspen beri pesan penting kepada Pensiunan. (taspen.co.id)

BABAD.ID - Memasuki bulan baru juni 2023, kabar bahagia datang dari PT Taspen untuk pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

PT Taspen baru saja mengumumkan secara resmi pembayaran gaji ketiga belas melalui laman youtube resmi TASPEN miliknya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji ketiga belas pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

Baca Juga: Menteri Keuangan Umumkan THR 2023 dan Gaji ke-13 Bagi ASN, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan

Diberitahukan bahwa pembayaran gaji ketiga belas kepada pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 05 Juni 2023.

Gaji ketiga belas diberikan dengan ketentuan sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023 yang terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Gaji ketiga belas untuk pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 2 Juni 2023 : Belajar Memahami Kebiasaan Pasangan

Kecuali dikarenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

Berlaku sama bagi penerima pensiunan yang proses pembayaran pensiun pertama dilakukan sampai dengan bulan Mei 2023, akan dibayarkan mulai 05 Juni 2023.

Besaran gaji ketiga belas aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya pensiunan sekaligus aparatur negara, gaji ketiga belas yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Baca Juga: Resep Sate Banjar yang Sangat Lezat dan Lemak, Yuk Cobain Bun

Hal tersebut berlaku pula untuk penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya.

Apabila aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, gaji ketiga belas dibayarkan pada keduanya.

Halaman:

Editor: Abdul Arif

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X