• Kamis, 28 September 2023

Pemkab Jepara Pastikan Pilpet 2024 Ditunda

- Jumat, 2 Juni 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi suasana Pilpet Jepara (Jatengprov.go.id)
Ilustrasi suasana Pilpet Jepara (Jatengprov.go.id)


BABAD.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, pemilihan petinggi (Pilpet) di 24 desa yang seharusnya digelar pada 2024, dipastikan ditunda.

Menurutnya, pada 2024 berbarengan dengan Pemilu dan Pilkada serentak, maka Pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada.

Sebab, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada memerlukan dukungan situasi yang kondusif.

“Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Pemprov Jateng Harapkan para Siswa Melek Teknologi

Dalam surat yang tersebut, lanjut Edy, juga meminta agar semua camat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet tersebut akan disampaikan kemudian.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan penjabat petinggi yang berasal dari PNS pemerintah daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, pilpet di Jepara digelar dalam tiga gelombang, yakni pada 2022, 2024, dan 2025.

Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet pada 2024, tersebar di 15 kecamatan, yakni Desa Nyamuk (Karimunjawa), lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Baca Juga: Gubernur Jateng Sambangi Kios Difabel di Cepogo

Berikutnya, Srobyong (Mlonggo), Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan).

Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).

Editor: Praditya Wibisono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X