BABAD.ID- Kebebasan pers di Papua dan Papua Barat belum banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir.
Daerah tersebut berada di posisi tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia berdasarkan Survei Indeks Kemerdekaan Pers atau IKP tahun 2021 oleh Dewan Pers.
Hal itu mendorong Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menggelar dialog bersama komunitas pers di Jayapura, Papua pada 29-30 Januari 2022.
Baca Juga: Daftar Candi di Kabupaten dan Kota Kediri
Dewan Pers, AJI, PBH Pers Papua, TNI, Polri, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Komisi Informasi Publik, Amnesty Internasional Indonesia, Safenet, sejumlah media di Papua, dan perwakilan jaringan gereja turut serta dalam dialog tersebut.
"Dewan Pers berharap pada tahun ini akan ada sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan kemerdekaan pers di Papua melalui peningkatan kompetensi wartawan, dialog dengan para pemangku kepentingan dan penguatan dalam pengelolaan perusahaan pers," kata Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan sebagaimana siaran pers yang diterima babad.id, Senin 31 Januari 2022.
Berdasarkan survei IKP 2021, Papua memeroleh angka 68,7. Angka itu menunjukkan kemerdekaan pers agak bebas, banyak tantangan pers di Papua.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2022, Cek di Sini
Pada Survei IKP 2018 sampai 2019, Papua menduduki posisi 34 dari 34 provinsi.
Artikel Terkait
Kalender Jawa untuk Bulan Februari 2022, Lengkap dengan Hari, Pasaran, dan Wuku
Mengenal Suku Osing dari Banyuwangi Jawa Timur
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2022, Cek di Sini
Daftar Candi di Kabupaten dan Kota Kediri
Kuliner Kaki Lima Legendaris, yang Wajib Kamu Cicipi Saat Berkunjung ke Semarang