BABAD.ID – Saat mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kamu akan melihat tiga simbol – kamera, rokok, dan gawai – yang diberi tanda larangan. Apakah kamu sudah tahu maksudnya?
SPBU adalah tempat yang menyediakan bahan bakar minyak (BBM).
Karena BBM mudah terbakar, maka ada beberapa hal yang tidak boleh kita lakukan di sana. Terlebih saat mengisi bensin.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya
Berikut adalah hal-hal yang tidak boleh kita lakukan saat berada di pom bensin atau SPBU
1. Dilarang menggunakan handphone atau gawai
Penggunaan handphone atau gawai saat di SPBU dapat memicu terjadinya ledakan.
Gawai bekerja dengan sistem frekuensi dan gelombang radio.
Uap BBM yang muncul pada sekitar tangki ketika diisikan ke dalam kendaraan mudah menyambar gelombang elektromagnetik atau gelombang radio pada gawai.
Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Geseng Bangsong, Olahan Itik Jantan yang Pedasnya Nendang dari Banyuwangi
2. Dilarang merokok
Rokok yang dihidupkan memiliki sumber panas. Apabila bara rokok tersebut sampai menyambar uap gas BBM, makan bisa menimbulkan kebakaran.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Teori Pembelajaran Sosial Bandura
3. Dilarang menggunakan kamera
Artikel Terkait
7 Aktivitas Seru yang Bisa Kamu Lakukan Saat di Kampung Inggris Pare, untuk Healing Juga Bisa!
5 Pasar Tematik yang Bisa di Kunjungi saat di Banyuwangi, Ada Pasar Lingsir Wengi Juga
Pusung Lading, Lembah Berbentuk Keris di Desa Wisata Sumbergondo
Rekomendasi Wisata di Kabupaten Brebes, dari Curug Putri hingga Mangrove Pandansari
Mengenal Macam-Macam Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya