BABAD.ID - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran agar menindak tegas praktik perjudian.
Kapolri menyampaikan instruksi tersebut melalui konferensi virtual Kapolri pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memberikan arahan kepada semua PJU dan Kapolres di wilayah Jawa Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus perjudian.
Baca Juga: Livery Khusus dan Ornamen Kemerdekaan Dihadirkan PT KAI saat HUT RI ke 77
"Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri," kata Kapolda dikutip babad.id dari Ayosemarang.com.
Kapolda menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku judi agar berhenti.
"Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu," katanya.
Baca Juga: Synchronize Fest 2022 Usung Tema Lokal Lebih Vokal
Kapolda telah meminta jajaran Reskrim di tingkat Polres untuk menggelar patroli pemberantasan judi tiap hari. Ia juga meminta hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang.
Artikel Terkait
Cegah Manipulasi Data Anggota Parpol, KPU RI Fasilitasi Masyarakat Cek Keanggotaan
69.944 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air
Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan di Indonesia
Mirip di Banjarmasin, Semarang Punya Pasar Apung di Banjir Kanal Barat, Cek Jadwalnya
Jadi Perhatian di Istana Negara, Siapa Sosok Farel Prayoga