Temui Demonstran di Halaman Gedung Grahadi, Wakil Gubernur Jatim Sampaikan Ini

- Senin, 19 September 2022 | 21:57 WIB
Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim sebelah kiri menggunakan rompi warna biru.   (Foto. Instagram @emildardak)
Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim sebelah kiri menggunakan rompi warna biru. (Foto. Instagram @emildardak)

BABAD.ID – Aksi demonstrasi ribuan buruh hari ini yang mengharapkan kehadiran Gubernur Jatim tidak terpenuhi lagi. Sebagai gantinya mereka menyampaikan tuntutan kepada Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim.

Baca Juga: Ingat, Besok Hari Terakhir Beasiswa Indonesia Bangkit 2022 dari Kemenag

Emil Dardak saat audiensi dengan perwakilan pendemo di Kantor Gubernur Jatim mengatakan kehormatan baginya bisa hadir di sana bersama Sekda, Kadisnakertrans Jatim, Dir Intel.

“Gubernur tidak bisa hadir tapi kita hadir. Tapi saya diamanahi jadi Wagub bukan semua diiyain diterusin saja. Tugas saya berpikir seksama,” katanya Senin 19 Septemebr 2022 dikutip Kominfo Jatim.

Baca Juga: Ingat, Besok Hari Terakhir Beasiswa Indonesia Bangkit 2022 dari Kemenag

Terkait tuntutan yang disampaikan pendemo, Emil mengatakan akan membahas lebih lanjut bersama dengan perwakilan buruh untuk menyuarakan ke pemerintah pusat.

Tantangannya adalah keterbatasan. Pihaknya yakin jenengan pendemo punya rasa percaya kepada Pemprov untuk memperjuangkan yang terbaik.

“Saya tidak perlu respon satu-satu tapi kita akan duduk lebih kecil lagi, kita rumuskan nanti pasti ada titik temunya. Bukan ditolak tapi ada pembahasaan yang pas,” tuturnya.

Baca Juga: Vaksin Influenza Ternyata Dapat Mencegah Penyakit di Musim Penghujan, Simak Penjelasannya

Begitu juga yang disampaikan ketika menemui ribuan pendemo yang masih menunggu di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jatim usai audiensi.

Pihaknya akan menyusun rekomendasi yang menyuarakan tuntutan para pendemo ke pemerintah pusat.

“Kami akan segera menyusun dengan perwakilan, menyusun rekom menyuarakan aspirasi dan usulan saran dari panjenengan semuanya pada pemerintah pusat dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Emil.

Baca Juga: Dinobatkan Jadi Negara Terindah, Ini Lima Tempat Wisata Indonesia yang Paling Recommended

Mulai dari menolak kebijakan naiknya harga BBM, menolak klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, dan meminta kenaikan UMK.

Di antaranya terkait situasi dan tantangan yang muncul akibat kenaikan harga BBM. Ini mempertegas dan menyampaikan lagi, UU Cipta Kerja juga agar bisa ditinjau ulang.

Halaman:

Editor: Fareh Hariyanto

Sumber: Kominfo Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X