BABAD.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan para pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan manasik yang profesional dan terstandar.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Terbaik di Kawasan Wisata Banyumas
Arsad Hidayat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengatakan jika sertifikat dirasa perlu guna meninggkatkan layanan bagi jemaah.
“Para pembimbing harus memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji,” katanya dikutip dari laman kementrian agama. Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: Ramalan Aquarius, Selasa, 27 September 2022: Kesehatan, Cinta dan Karir
Ia mengatakan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi mandat kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji. Dia berharap dengan melakukan sertifikasi dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional.
Baca Juga: Sinopsis Film Sri Asih, Superhero Perempuan Pertama Indonesia
Proses sertifikasi bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat,” kata dia.
Baca Juga: Kritik Kadar Gula, Es Teh Indonesia Layangkan Somasi pada Pelanggan
Menurutnya, Undang-Undang juga mengamanahkan kepada setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, untuk memiliki pembimbing manasik haji atau umrah yang mempunyai sertifikat.
“Penyelenggara ibadah haji dan umrah kita syaratkan punya pembimbing bersertifikat juga,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ketahui 6 Hal Ini, Agar Kamu Paham Perbedaan Haji dan Umrah
12 Istilah Terkait Haji dan Umrah yang Perlu Kamu Ketahui
Catat, Berikut 5 Biro Perjalanan Haji dan Umrah Resmi di Jawa Tengah
Pemerintah Arab Saudi Resmi Buka Pengajuan Visa Umrah
Menjelang Maulid Nabi: Yuk Ketahui Nabi Muhammad ﷺ Haji dan Umrah Berapa Kali Semasa Hidupnya
Maulid Nabi: Umrah di Bulan Dzul Qa'dah yang disebut Umratul Qadha oleh Nabi Muhammad ﷺ