BABAD.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Gufron mendorong kampus agar ikut bertanggungjawab mengawal integritas para alumni.
Menurut Gufron, perguruan tinggi saat ini butuh kader-kader atau lulusan yang berintegritas.
"KPK butuh saat ini, agar ada tanggungjawab akademik dari dunia pendidikan pada alumni-alumninya. Bagaimana mencetak kader yang berintegritas," kata Gufron diskusi "Penanaman Nilai-Nilai Integritas di Perguruan Tinggi" di Ruang Teather UIN Walisongo Semarang, Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: Maulid Nabi : Perjanjian Hudaibiyah yang Digagas Nabi Muhammad ﷺ Jadi Awal Penaklukan Makkah
Gufron mengatakan, semua pihak bisa terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik.
Dengan demikian, menurutnya perlu kesadaran bersama menciptakan kader berintegritas dalam setiap jenjang pembelajaran.
Gufron memaparkan ada beragam bentuk tindak pidana korupsi, mulai menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan hingga konflik interest.
Baca Juga: 6 Film Indonesia yang Akan Tayang di Bioskop Oktober Mendatang, Catat Tanggalnya!
Menurut Gufron, kampus bukan sekadar lembaga pencetak knowledge. Lebih dari itu kampus memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan integritas.
"Membangun Indonesia tidak cuma dengan ilmu, tapi juga karakter bangsa, dengan berintegritas. Kita saat ini melihat tidak ada SKS yang menanamkan integritas. Misalnya proses rekrutmen itu yang dicari berasal dari TPA. Proses pembelajaran tesnya materi kurikulum. Evaluasinya tes tulis dari kurikulum. Sampai alumni juga tidak ada," kata Gufron.
Gufron mengapresiasi semangat UIN Walisongo yang berusaha menanamkan integritas dengan menyisipkan pesan dalam lagu Mars.
Baca Juga: Maulid Nabi: Benda-Benda yang Dimiliki Nabi Muhammad ﷺ? Ada Tombak dan Pedang
"KPK berharap UIN dapat memberikan cara bagaimana menanamkan integritas. Saya mendengar lagu Mars UIN itu asumsinya mengarahkan mahasiswa dan lulusan agar profesional," katanya.
Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag menyatakan bahwa kampusnya senantiasa menciptakan layanan pendidikan yang bersih dan melayani. Tata kelola perguruan tinggi menekankan pengawasan dalam setiap aspek, mulai aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Artikel Terkait
Sering Dianggap Remeh, Sindrom Dispepsia Ternyata Berbahaya Bisa Menyerang Segala Usia
Ingat, Besok Hari Terakhir Beasiswa Indonesia Bangkit 2022 dari Kemenag
Empat Rekomendasi Beasiswa Indonesia Bangkit dari Kemenag
LPDP Targetkan Buka Beasiswa untuk 3.256 Mahasiswa di Tahun 2023
Kemenkes Perbarui Akses Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Cara Penggunaanya