BABAD.ID - Tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menyisakan duka mendalam bagi masyarakat di Indonesia.
Terutama para pecinta sepakbola tanah air.
Menurut data yang disampaikan Menko Polhukam RI Mahfud MD, setidaknya sebanyak 125 orang telah meninggal dunia dalma tragedi tersebut.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Malang
Ada beragam spekulasi terkait penyebab kematian para suporter laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Ada yang menuding karena semprotan gas air mata dan banyak lainnya. Terkait hal ini, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pancari Fakta yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Ada juga video kekerasan yang beredar di media sosial yang melibatkan aparat.
Terkait hal itu, Menko Polhukam RI Mahfud MD meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena di dalam video yang beredar ada juga TNI yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya. Apakah benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," katanya dalam jumpa pers hasil Rakorsus Tragedi Sepakbola di Kanjuruhan, Senin, 3 Oktober 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, prajurit yang melakukan kekerasan terhadap suporter di Kanjuruhan tidak sesuai SOP.
Baca Juga: Sukses Berlimpah Rezeki, Ini Arah Keberuntungan Weton Kamis Pon
Ia menyebut tindakan itu murni tindak pidana.
"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," katanya di Kantor Kemenko Polhukam RI.
Artikel Terkait
Dinkes Kabupaten Malang Buka Posko Layanan Informasi Tragedi Kanjuruhan, Catat Nomornya
Korban Capai 131 Orang, Ini Cara Hubungi Posko Layanan Informasi Korban Kerusuhan Kanjuruhan
Suasana Duka atas Tragedi Kanjuruhan, Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Gigelar Tanpa Penonton
Menko Polhukam Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Malang
Hasil Rakorsus Tragedi Sepakbola Kanjuruhan, Polri Diminta Segera Tetapkan Pelaku Tindak Pidana