Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Cepat Soal Video Kekerasan di Stadion Kanjuruhan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 13:37 WIB
Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Cepat Soal Video Kekerasan di Stadion Kanjuruhan  (Gorajuara/  Twitter/ @giginpraginanto)
Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Cepat Soal Video Kekerasan di Stadion Kanjuruhan (Gorajuara/ Twitter/ @giginpraginanto)

BABAD.ID - Tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menyisakan duka mendalam bagi masyarakat di Indonesia.

Terutama para pecinta sepakbola tanah air.

Menurut data yang disampaikan Menko Polhukam RI Mahfud MD, setidaknya sebanyak 125 orang telah meninggal dunia dalma tragedi tersebut.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Malang

Ada beragam spekulasi terkait penyebab kematian para suporter laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Ada yang menuding karena semprotan gas air mata dan banyak lainnya. Terkait hal ini, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pancari Fakta yang dipimpin oleh Mahfud MD.

Ada juga video kekerasan yang beredar di media sosial yang melibatkan aparat.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Tragedi Kanjuruhan yang Menelan Banyak Korban, Netizen “Banyak yang Dipukul”

Terkait hal itu, Menko Polhukam RI Mahfud MD meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena di dalam video yang beredar ada juga TNI yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya. Apakah benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," katanya dalam jumpa pers hasil Rakorsus Tragedi Sepakbola di Kanjuruhan, Senin, 3 Oktober 2022.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, prajurit yang melakukan kekerasan terhadap suporter di Kanjuruhan tidak sesuai SOP.

Baca Juga: Sukses Berlimpah Rezeki, Ini Arah Keberuntungan Weton Kamis Pon

Ia menyebut tindakan itu murni tindak pidana.

"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," katanya di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Halaman:

Editor: Abdul Arif BabadID

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X