BABAD.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) secara resmi mengimbau untuk membatasi peredaran obat demam pada anak.
Hal ini khususnya dengan resep cair atau sirop karena ada penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi akhir-kahir ini.
Baca Juga: Pepatah Jawa 'Wong Urip Iku Mung Mampir Ngombe', Ini Penjelasannya!
Dikutip dari laman Dinkes Jatim, dr. Risky Vitria Prasetyo Ketua Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jatim menyarankan untuk mengkompres tubuh anak apabila suhu badannya tinggi.
“Kalau anak demam bisa dikompres dulu di rumah pakai air biasa saja. Dipastikan kompresnya menyeluruh mulai dari dahi, leher, ketiak, dada, perut dan kaki,” jelas dokter Kiky.
Baca Juga: Hari Santri 2022, Gubernur Ganjar Sambangi Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus
Dokter Kiky menjelaskan, bahwa metode untuk kompres badan memang diterapkan di setiap pasien di Rumah Sakit yang suhunya tinggi di atas 40 derajat.
Oleh karena itu ia tidak ragu untuk menyempaikan hal tersebut ke masyarakat.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun supaya memiliki termometer (alat pengukur suhu badan) di rumah masing-masing.
Baca Juga: 5 Tipe Penumpang KA Ekonomi Pandanwangi Relasi Jember - Banyuwangi
Artikel Terkait
Begini Cara Kemenkes Antisipasi Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia
Muhadjir Effendy Pastikan Pemerintah Menyetop Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut
Wali Kota Eri Cahyadi sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Belum Ditemukan di Surabaya
Kadinkes Jatim Himbau Tenaga Kesehatan Tidak Buat Resep Obat Sirop kepada Anak