BABAD.ID – Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) buka suara tentang isu yang menyebar perihal obat sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietelen Glikol (DEG).
Sebelumnya, BPOM menegaskan obat sirup untuk anak yang disebutkan WHO yang ditarik di Gambia terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Baca Juga: Genjer-genjer, Lagu Sarat Makna dari Banyuwangi yang Selalu di Cap Kiri
Keempat produk obat sirup tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical Ltd, India dan dipastikan tidak beredar di Indonesia dan tidak terdaftar di BPOM.
Melansir dari akun Instagram @bpom_ri, BPOM telah melakukan regulatori berbasis resiko, berupa penelusuran obat sirup yang terdaftar dan beredar di Indonesia.
BPOM telah melakukan pelaksanaan sampling dan pengujian secara bertahap terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga: Momen HSN Baznas Buka Beasiswa untuk Santri Indonesia, Segini Kuotanya
Sehubungan dengan perkembangan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, BPOM menginformasikan hal - hal sebagai berikut.
1. Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Baca Juga: Tafsiran Mimpi Tenggelam, Satu Diantaranya Berarti Kegagalan
Terkait dengan obat sirup, BPOM telah melakukan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran obat sirup yang terdaftar dan beredar di Indonesia.
Pelaksanaan sampling dan pengujian secara bertahap terhadap obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG.
2. Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam obat sirup, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia.
Acuan lainnya ialah sesuai Undang - Undang nomor 36 tahun 2009 tentang standar kesehatan baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
Artikel Terkait
Muhadjir Effendy Pastikan Pemerintah Menyetop Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut
Kadinkes Jatim Himbau Tenaga Kesehatan Tidak Buat Resep Obat Sirop kepada Anak
Imbas Peredaran Obat Sirop yang Dibatasi, Begini Saran IDAI Jatim untuk Orang Tua saat Anak Demam
Anak Sudah Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang, Ini yang Harus Dilakukan Menurut Dokter Spesialis Anak
Kemenkes Rilis Daftar 102 Obat yang Tidak Boleh Dijual dan Diresepkan Dokter untuk Cegah Gangguan Ginjal Akut