Pemkot Surabaya Bakal Sidak Seluruh Apotek Guna Pastikan Aturan Kementrian tentang Obat Sirop Anak

- Senin, 24 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Obat Sirup Aman dikonsumsi menurut BPOM (Antara Foto)
Obat Sirup Aman dikonsumsi menurut BPOM (Antara Foto)

BABAD.ID – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan adanya satu anak di Surabaya yang  meninggal dunia akibat gagal ginjal akut beberapa hari lalu.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) seluruh apotek di Surabaya dalam waktu dekat. Itu untuk memastikan tidak ada lagi obat sirop yang dijual.

Baca Juga: Latihan 10 Soal Pilihan Ganda dan Esai : PTS PAI kelas 10 SMA dan MA Kurikulum Merdeka soal nomor 31 – 40

Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya untuk rencana sidak.

“Salah satunya kemarin sudah koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, bagaimana kita menjalankan SE dari kementerian itu,” ujarnya dikutip laman Pemkot Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Persis Solo Mulai Lawatan ke Jawa Timur untuk Latih Tanding

Nanti oleh Forkopimda Surabaya, akan melakukan cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di Surat Edaran (SE) merek apa jenis apa akan dicek bersama di apotek.

Langkah itu untuk mengontrol penjualan obat berbentuk sirop. Meski sejak beberapa waktu lalu terungkap kasus anak meninggal akibat gagal ginjal akut.

Baca Juga: Curah Hujan Semakin Tinggi, Gubernur Jatim Imbau Warga Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem

Selain larangan penjualan obat sirop, Eri mengaku sudah memerintahkan kepala puskesmas cek langsung ke lapangan.

“Pencegahan jauh lebih baik untuk kontrol keluarnya sirop. Kepala puskesmas sudah turun masing-masing kelurahan,” katanya.

Baca Juga: Tilang Manual Dilarang, Begini Cara Korlantas Tekan Angka Pelanggaran di Jalan Raya

Namun sidak itu akan tetap dilakukan segera. “Kita agendakan turun besok atau kapan lihat di apotek-apotek sudah ditarik semua,” tegasnya.

Jika masih ditemukan apotek yang menjual obat sirop, Pemkot Surabaya akan langsung melakukan penarikan.

“Kita menarik saja. Dalam surat edaran menteri tidak ada sanksi. Kita memang pendekatan secara persuasif. Saya yakin apotek-apotek Surabaya akan narik obat-obat itu. Mereka menjaga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Fareh Hariyanto

Sumber: surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tiga Kelas dalam Penerbangan Emirates A380

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:54 WIB

809 Calhaj Karanganyar Pamit ke Pemkab

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:15 WIB

Pemkab Jepara Pastikan Pilpet 2024 Ditunda

Jumat, 2 Juni 2023 | 07:15 WIB

Gubernur Jateng Sambangi Kios Difabel di Cepogo

Kamis, 1 Juni 2023 | 12:30 WIB
X