BABAD.ID – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan adanya satu anak di Surabaya yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut beberapa hari lalu.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) seluruh apotek di Surabaya dalam waktu dekat. Itu untuk memastikan tidak ada lagi obat sirop yang dijual.
Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya untuk rencana sidak.
“Salah satunya kemarin sudah koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, bagaimana kita menjalankan SE dari kementerian itu,” ujarnya dikutip laman Pemkot Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Persis Solo Mulai Lawatan ke Jawa Timur untuk Latih Tanding
Nanti oleh Forkopimda Surabaya, akan melakukan cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di Surat Edaran (SE) merek apa jenis apa akan dicek bersama di apotek.
Langkah itu untuk mengontrol penjualan obat berbentuk sirop. Meski sejak beberapa waktu lalu terungkap kasus anak meninggal akibat gagal ginjal akut.
Baca Juga: Curah Hujan Semakin Tinggi, Gubernur Jatim Imbau Warga Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
Selain larangan penjualan obat sirop, Eri mengaku sudah memerintahkan kepala puskesmas cek langsung ke lapangan.
“Pencegahan jauh lebih baik untuk kontrol keluarnya sirop. Kepala puskesmas sudah turun masing-masing kelurahan,” katanya.
Baca Juga: Tilang Manual Dilarang, Begini Cara Korlantas Tekan Angka Pelanggaran di Jalan Raya
Namun sidak itu akan tetap dilakukan segera. “Kita agendakan turun besok atau kapan lihat di apotek-apotek sudah ditarik semua,” tegasnya.
Jika masih ditemukan apotek yang menjual obat sirop, Pemkot Surabaya akan langsung melakukan penarikan.
“Kita menarik saja. Dalam surat edaran menteri tidak ada sanksi. Kita memang pendekatan secara persuasif. Saya yakin apotek-apotek Surabaya akan narik obat-obat itu. Mereka menjaga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Muhadjir Effendy Pastikan Pemerintah Menyetop Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut
Kadinkes Jatim Himbau Tenaga Kesehatan Tidak Buat Resep Obat Sirop kepada Anak
Imbas Peredaran Obat Sirop yang Dibatasi, Begini Saran IDAI Jatim untuk Orang Tua saat Anak Demam
Anak Sudah Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang, Ini yang Harus Dilakukan Menurut Dokter Spesialis Anak
Kemenkes Rilis Daftar 102 Obat yang Tidak Boleh Dijual dan Diresepkan Dokter untuk Cegah Gangguan Ginjal Akut
Begini Penjelasan BPOM RI Berkaitan Obat Sirup yang Diduga Mengandung EG dan DEG
Budi Gunadi Pastikan Obat Gangguan Ginjal Akut dari Australia dan Singapura Tiba di Indonesia Hari Ini