BABAD.ID – Kementerian Kesehatan RI terus melakukan penanganan kasus gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada pasien anak di Indonesia.
Hal tersebut setelah pemerintah memperoleh data penambahan anak yang sakit dengan cukup signifikan yang mengakibatkan Balita di Indonesia meninggal.
Baca Juga: Berharap Liga Segera Dimulai, Persebaya dan Persis Kirim Surat ke PSSI
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan, kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak, per hari ini, Senin 24 Oktober 2022, mencapai 245.
Jumlah penderita penyakit misterius itu tersebar di 26 provinsi, dengan angka kematian sebanyak 141 pasien atau tingkat fatalitasnya sekitar 57 persen.
Baca Juga: Local Media Summit 2022: Lebih dari 300 Media Lokal dan 20 Partner Berkolaborasi
Dikutip dari laman Kemenkes, Budi menyebut 80 persen kasus itu terdeteksi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.
“Berdasarkan analisa Tim Kemenkes, fatalitias gagal ginjal akut mulai melonjak bulan Agustus 2022 sebanyak 36 kasus, lalu September tercatat 78 kasus, dan Oktober 141 kasus,” ujar Budi Gunadi.
Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Materi BAB III PKWU SMA Kelas X Semester 1 Kurikulum Merdeka
Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menginstruksikan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih selektif memberikan izin edar obat-obatan.
Merespons arahan Presiden itu, Kemenkes melarang sementara seluruh apotek dan tenaga kesehatan menjual atau meresepkan obat berbentuk sirop kepada masyarakat.
Baca Juga: Persis Solo Mulai Lawatan ke Jawa Timur untuk Latih Tanding
Lalu, BPOM merilis daftar obat sirop yang bebas dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, serta obat sirop yang punya kandungan dua zat kimia tersebut melebihi ambang batas aman.
Merujuk hasil pengujian BPOM, Kemenkes menyatakan larangan beredar masih berlaku untuk obat yang belum dinyatakan aman. Sedangkan obat yang sudah dinyatakan aman boleh dikonsumsi masyarakat.***
Artikel Terkait
Imbas Peredaran Obat Sirop yang Dibatasi, Begini Saran IDAI Jatim untuk Orang Tua saat Anak Demam
Anak Sudah Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang, Ini yang Harus Dilakukan Menurut Dokter Spesialis Anak
Kemenkes Rilis Daftar 102 Obat yang Tidak Boleh Dijual dan Diresepkan Dokter untuk Cegah Gangguan Ginjal Akut
Begini Penjelasan BPOM RI Berkaitan Obat Sirup yang Diduga Mengandung EG dan DEG
Budi Gunadi Pastikan Obat Gangguan Ginjal Akut dari Australia dan Singapura Tiba di Indonesia Hari Ini
Pemkot Surabaya Bakal Sidak Seluruh Apotek Guna Pastikan Aturan Kementrian tentang Obat Sirop Anak