Ganjar juga menyampaikan bahwa penetapan UMK ini sebenarnya tidak akan berpengaruh pada buruh di Jawa Tengah, sebab Jawa Tengah menggunakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Menteri menentukan UMP itu kan untuk satu tahun ke bawah, untuk yang satu tahun ke atas yang hari ini sangat dibutuhkan adalah struktur skala upah sehingga yang sudah di atas atau tahun ini yang musti mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Ganjar juga menegaskan bahwa keputusan yang diberikan pemerintah ini merupakan jalan tengah dari usulan pengusaha dan buruh.
Tidak asal setuju, pemerintah juga memberikan beberapa catatan pada penetapan formula baru itu mengikuti situasi dan kondisi yang ada.
“Maka kalau ada exit close nya dalam hal perusahaan tertentu mengalami kesulitan yang bisa dibuktikan dengan bla bla bla secara transparan kenapa tidak karena situasinya sedang berubah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pemerintah mengeluarkan formulasi baru pada perhitungan upah minimum 2023. Perhitungan yang sedianya menggunakan aturan PP 36 Tahun 2021 sesuai UU Cipta Kerja diganti dengan Permenaker No 18 Tahun 2022.
Ida menjelaskan berangkat dari aspirasi yang berkembang, penetapan upah minimum melalui PP 36 Tahun 2021 dirasakan belum dapat mengakomodir dampak kondisi sosioekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Ini Bagian Tersulit Selama Produksi Film Cek Toko Sebelah 2 Menurut Ernest Prakasa
Misteri Ingus Bocil dalam Film Cek Toko Sebelah Series Pertama, Asli Nggak sih? Ini Jawaban Ernest Prakasa
Ini Alasan Ernest Prakasa Pilih Chew Kin Wah untuk Perankan Koh Afuk dalam Semua Series Film Cek Toko Sebelah
Catat Baik-baik, Ini Usia yang Bikin Weton Rabu Pon Hoki
Kalender Jawa Hari Ini 23 November 2022: Jumlah Neptu, Watak, Naga Hari dan Jam Baik