Kemeskes Izinkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia

- Rabu, 23 November 2022 | 13:02 WIB
Kemenkes RI izinkan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia. (IG Kemenkes RI)
Kemenkes RI izinkan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia. (IG Kemenkes RI)

BABAD.ID - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI mengizinkan kepada para lansia berusia 60 tahun ke atas untuk vaksin Covid-19 booster kedua.

Hal itu sebagaimana Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.

"Guna memberikan perlindungan tambahan, Kemenkes mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas," demikian pengumuman Kemenkes RI di Instagram resminya pada Rabu, 23 November 2022.

Baca Juga: BKBH Unisbank Minta DLH Libatkan Masyarakat Korban dalam Pengawasan

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi lansia dimulai November 2022 ini.

BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan dalam darurat terkait vaksin tersebut.

Pemberian vaksin booster kedua bagi lansia dilakukan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama.

Baca Juga: Vaksin Influenza Ternyata Dapat Mencegah Penyakit di Musim Penghujan, Simak Penjelasannya

Vaksinasi booster kedua bisadilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.***

Editor: Abdul Arif BabadID

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X