Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama di Indonesia

- Jumat, 13 Januari 2023 | 18:36 WIB
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers sisa masa periode 2022-2025, menggantikan Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022.  (Dok. Dewan Pers/CoverBothSide.com)
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers sisa masa periode 2022-2025, menggantikan Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022. (Dok. Dewan Pers/CoverBothSide.com)

BABAD.ID - Dr Ninik Rahayu SH MS terpilih sebagai ketua Dewan Pers yang baru untuk sisa masa periode 2022-2025.

Ninik terpilih melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2023.

"Dr Ninik mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu," kata Dewan Pers dalam pengumuman resminya di akun Instagram @officialdewanpers.

Baca Juga: Mengenal Dekat UIN Walisongo, Ini Loh Kampus Basis Agama dengan Riset Terdepan di Tahun 2038

Rapat pleno anggota Dewan Pers secara luring dihadiri 6 anggota, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro dan Arif Zulkifli.

Adapun P Tri Agung Kristanto menghadiri secara daring dan M Agung Dharmajaya tidak mengikuti.

Ninik merupakan Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia sejak Undang-Undang NO 40/1999 tentang Pers disahkan.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023, Berikut Sejarah Masuknya Orang Tionghoa ke Indonesia

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas
jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan
kerja multistakeholders," ujar Ninik dalam siaran pers.

Untuk diketahui, Ninik menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 mewakili unsur masyarakat. Ia dilantik pada 18 Mei 2022.

Ninik merupakan pengajat di Fakultas Hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum sejak 1987.

Baca Juga: Daftar Candi di Kabupaten Nganjuk dan Jombang

Sebelum mendapatkan amanat sebagai Ketua, Ninik menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Selain menetapkan Ninik sebagai Ketua, rapat pleno Dewan Pers juga menetapkan 2 keputusan lain.

Halaman:

Editor: Abdul Arif BabadID

Sumber: Dewan Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tiga Kelas dalam Penerbangan Emirates A380

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:54 WIB
X