Ini Jumlah Lahan di Tulungagung yang Harus Dibebaskan untuk Menunjang Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

- Minggu, 15 Januari 2023 | 20:24 WIB
Desain ruas Tol Kediri - Tulungagung. (pu.go.id)
Desain ruas Tol Kediri - Tulungagung. (pu.go.id)

BABAD.ID – Di Kabupaten Tulungagung, ada 14 desa di empat kecamatan yang telah dipastikan akan dilalui proyek pembangunan jalan  tol Kediri-Tulungagung.

Ferry Saragih, Kepala BPN Kabupaten Tulungagung, menyampaikan bahwa luas lahan yang terdampak di Tulungagung mencapai 1.072.428,78 meter persegi.

Berikut adalah daftar detil luas lahan yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung per kecamatan.

Baca Juga: 14 Desa dan Kelurahan di Tulungagung Bakal Dilalui Proyek Tol Kediri-Tulungagung, Ini Daftarnya

  • Kecamatan Karangrejo : 689.176, 86 meter persegi
  • Kecamatan Kedungwaru: 15.366,2 meter persegi
  • Kecamatan Kauman: 205.574,61 meter persegi
  • Kecamatan Tulungagung: 162.311,11 meter persegi

Dikutip babad.id dari koranmemo.com, penentuan lokasi atau panlok pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung akan diselesaikan bulan ini.

Menurut jadwal, bulan ini Gubernur Jawa Timur akan menurunkan panlok pembangunan jalan tol tersebut, dengan begitu pembebasan tanah bisa segera dimulai dan ditargetkan selesai pada akhir 2023.

Baca Juga: 7 Fakta Penting Tentang Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Ternyata Suntikan Dana Terbanyak dari Gudang Garam

Pada empat kecamatan yang terdampak itu, setidaknya ada 5158 bidang tanah yang harus direlakan untuk dibangun jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Sebanyak 70% lahan itu merupakan milik warga, sedangkan sisanya adalah tanah miliki kas desa, tanah perhutani, tanah waqaf, dan asset Pemkab maupun pemprov.

Editor: Wiwid Saktia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X