BABAD.ID- Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Jawa Tengah, kini mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement atau ETLE menggunakan kamera drone di Kota Tegal.
Para jajaran Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kota Tegal, mengikuti kegiatan uji coba dengan menyusuri kawasan Jalan Ahmad Yani atau City Walk.
Kamera drone diterbangkan oleh tim dari Ditlantas dan bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia atau APDI
Baca Juga: Mengenal Lebih Sosok Rasmus Paludan Si Pembakar Al Qur'an di Swedia
Percobaan dilakukan 20 menit, dengan menggunakan jenis drone DJI Mavic 3, dapat memperlihatkan pelanggaran secara jernih, mulai dari pelanggaran melawan arus arah jalan, tidak menggunakan helm, hingga saat menerobos lampu merah.
Kanit 6 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi menjelaskan bahwa ETLE melalui drone sejauh ini masih diujicobakan, sebelum nantinya diberlakukan diseluruh jajaran Polres se-Jawa Tengah.
Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata, akan dapat direkam melalui kamera drone," jelasnya.
Baca Juga: Wow, Ini Dia Mal Terbaru Kelas Internasional di Kota Semarang, Pargon Aja Kalah
kegiatan masyarakat perihal pelanggaran nantinya akan diberlakukan dengan tilang manual dengan bukti dari kamera ETLE dan ETLE drone.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Siap Berkompetisi dalam Pilgub 2024
Gempa Terkini Cianjur, BMKG: Hati-hati terhadap Gempa Bumi Susulan
VIRAL Bupati Banyumas Achmad Husein Sarungan Mancing di Sungai, Netizen: Lelene Ketingal Pak
Ini Dia 5 Jenis Badan Otonom Milik NU dengan Basis Usia, Nomor 6 Ada di Perkuliahan
Menuju 1 Abad NU, Gus Mus Ciptakan Lagu dengan Judul Merawat Jagat Membangun Peradaban
Cek, Ini Jadwal Pengumuman Pemenang Lomba Vlog 1 Abad NU
Menuju 1 Abad NU, PNBU Adakan Pemberian Anugerah Kepada Sejumlah Tokoh dalam Beberapa Kategori
Menuju 1 Abad NU, PBNU Akan Menggelar Istigotsah 9 Hari
Meriahkan Puncak Harlah Menuju 1 Abad NU, Habib Luthfi Buka Ijazah Kubro dan Solawatan
Mengenal Lebih Sosok Rasmus Paludan Si Pembakar Al Qur'an di Swedia