• Sabtu, 23 September 2023

Informasi Penting! PPG Jabatan 2023 Bagi Guru yang Belum Lulus Seleksi Akademik

- Senin, 27 Februari 2023 | 11:38 WIB
Ilustrasi PPG 2023 (pexels.com / Kelvin Valerio)
Ilustrasi PPG 2023 (pexels.com / Kelvin Valerio)

BABAD.ID - Bagi para guru yang belum lulus seleksi akademik untuk PPG Jabatan 2023, tentu masih ada harapan untuk bisa mengikuti program tersebut.

Berikut adalah informasi terbaru yang perlu diketahui.

Verifikasi dan Validasi Administrasi

Sebelumnya, penting untuk diingatkan bahwa bagi guru yang telah mendaftar pada sasaran satu, dua, tiga, dan empat, harus melakukan verifikasi dan validasi administrasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftar Libur Nasional Bulan Maret 2023

Sasaran pertama adalah guru yang telah lulus pretest pada 2022 dan telah dipanggil untuk mengikuti PPG.

Sasaran dua dan tiga adalah guru yang telah lulus pretest pada tahun sebelumnya dan belum dipanggil untuk mengikuti PPG, atau guru yang telah mengikuti PPG tetapi belum melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara, peserta sasaran keempat adalah guru penggerak angkatan 1 hingga 7.

Baca Juga: Ternak Ikan Gabus, Peluang Usaha Budidaya Ikan yang Makin Diminati!

Bagi Guru yang Belum Pernah Lulus Pretest

Namun, bagaimana dengan guru yang belum pernah lulus pretest sebelumnya atau belum pernah ikut pretest?

Apakah mereka dapat mengikuti PPG dan jabatan 2023?

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen GTK pada tanggal 21 Februari 2023 tentang verval angkatan ke-4, poin ke-5 menyatakan bahwa bagi guru yang belum lulus uji tulis nasional PLPG, verval eks PLPG akan dilaksanakan setelah verval peserta sasaran 4 selesai.

Oleh karena itu, kita harus menunggu sampai tanggal selesainya untuk peserta sasaran keempat dan kemudian kemungkinan akan dilakukan verval bagi guru yang belum lulus pretest.

Halaman:

Editor: Abdul Arif

Sumber: Sertifikasi Guru

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X