Kurikulum Merdeka: Ganti Menteri Ganti Kurikulum? Begini Penjelasan Kemendikbudristek

- Rabu, 6 Juli 2022 | 13:06 WIB
Menteri pendidikan Nadiem Makarim (Kemdikbud.go.id)
Menteri pendidikan Nadiem Makarim (Kemdikbud.go.id)

BABAD.ID - Kemendikbudristek merilis Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2022. Satuan pendidikan dapat memilih kurikulum yang digunakan untuk pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19.

Perubahan kurikulum di Indonesia kerap terjadi bersama dengan bergantinya mentri yang menjabat di Kemendikbudristek. Peristiwa ini bahkan menjadi hal lumrah dan dijuluki ‘ganti menteri, ganti kurikulum’.

Menaggapi julukan tersebut, Kemendibudristek memberikan penjelasannya pada Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Berikut jawaban Kemendikbudristek mengenai julukan tersebut.

Apakah pergantian kurikulum ini tidak terlalu cepat? Kesannya ‘ganti menteri ganti kurikulum’

Sebelum membahas tentang pergantian kurikulum, perlu dipahami perbedaan antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Kurikulum nasional adalah kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan bagi guru dalam menyusun kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.

Baca juga: Kurikulum Merdeka SMK, dari Project Based Learning hingga Dunia Kerja

Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum yang akan dievaluasi pada periode tertentu. Evaluasi dan perbaikan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan.

Perubahan yang dimaksud meliputi perubahan karakteristik peserta didik dan perkembangan isu kontemporer.

Kerangka kurikulum nasional harus memberi ruang inovasi dan kemerdekaan. Ruang ini diperlukan agar satuan pendidikan dapat dan harus mengembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Pada intinya, kerangka kurikulum nasional harusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, namun tetap memungkinkan untuk beradaptasi dan berubah mengikuti kebutuhan di tingkat sekolah.

Itulah yang Kemendikbudristek lakukan pada Kurikulum Merdeka. Kurikulum nasional yang berubah sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat.

Baca juga: Pengertian dan Tujuan Literasi Budaya dan Kewargaan, Salah Satu Literasi Dasar Kurikulum Merdeka

Jika dilihat sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perubahan kurikulum melambat dari KBK 2004, KTSP 2006, dan yang terakhir Kurikulum 2013.

Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian kurikulum selanjutnya baru diterapkan setelah Kurikulum 2013 diterapkan selama 11 tahun.

Halaman:

Editor: Isbalna

Sumber: Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka Kemendikbud RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X