BABAD.ID – Kurikulum Merdeka rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2022. Seperti diketahui bahwa tidak semua sekolah menerapkan kurikulum baru ini.
Sekolah diberikan opsi untuk menggunakan satu dari tiga kurikulum yang ada yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.
Kriteria apa yang harus dipenuhi sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka?
Lalu, apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka? Dilansir dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, kriteria tersebut hanya satu yakni berminat menerapkan Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Ketahui Makna, Keutamaan, dan Cara Berniat Puasa Arafah
Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta mempelajari materi yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang konsep Kurikulum Merdeka.
Setelah mempelajari materi tersebut, jika sekolah memutuskan untuk melakukan uji coba penerapan, pihak sekolah akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.
Kemendikbudristek tidak melakukan seleksi apapun bagi sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Tidak Cukup Perbaiki Pendidikan Di Indonesia, Ini Alasannya
Kemendikbudristek percaya bahwa kunci keberhasilan berada pada kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru untuk memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing.
Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka dapat digunakan di semua sekolah/madrasah dan tidak dibatasi oleh fasilitas yang bagus atau daerah perkotaan.
Kemendikbudristek menyadari bahwa kesiapan sekolah/madrasah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Hal ini karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah.
Menghadapi hal itu, Kemendikbudristek telah menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum yang didasarkan pada hasil survei yang diisi sekolah saat pendaftaran.
Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan dari tingkat kesiapan sekolah/madrasah untuk menyiapkan bantuan sesuai kebutuhan.
Artikel Terkait
Membaca Rapijali 1: Mencari, Tentang Mimpi dan Jati Diri
Mengapa Tidak Semua Sekolah Menerapkan Kurikulum Merdeka? Begini Jawaban Kemendikbudristek
3 Capaian Pembelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) dalam Kurikulum Merdeka
Bertahan saat Pandemi Covid, Nur Wakidah, warga Demak sukses berbisnis bunga kering
Kurikulum Merdeka Tidak Cukup Perbaiki Pendidikan Di Indonesia, Ini Alasannya