Rincian Tunjangan yang Diperoleh dari Beasiswa LPDP, Ternyata Cukup Menggiurkan

- Jumat, 9 September 2022 | 20:43 WIB
Ilustrasi Beasiswa Kemenag-LPDP. (Pixabay)
Ilustrasi Beasiswa Kemenag-LPDP. (Pixabay)

BABAD.ID – Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beasiswa ini tersedia untuk program Magister (S2) dan Doktoral (S3), baik di dalam maupun di luar negeri.

Untuk jenjang S2, beasiswa LPDP akan diberikan selama masa studinya – 2 tahun atau 4 semester – sedangkan program doktoral akan diberikan sampai 4 tahun .

Jika melebihi masa studinya, penerima bisa dikenakan ketentuan lain, salah satunya adalah pinalti.

Baca Juga: Film Miracle in Cell No. 7 Tembus 190.245 Penonton di Hari Pertama, Simak Lirik Soundtracknya yang Mengharukan

Tunjangan apa saja yang diperoleh dari beasiswa LPDP?

Ada beberapa tunjangan yang diberikan, berikut rinciannya.

  1. Biaya pendidikan

Besar biaya pendaftaran yang diberikan LPDP berbeda-beda, sesuai dengan nominal yang tercantum di dalam faktur atau invoice yang dikeluarkan oleh universitas.

  • Dana SPP/Tuition fee

Besar dana SPP yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung jurusan dan universitas yang dituju. Dan perlu diketahui bahwa biaya SPP ini langsung dibayarkan oleh pihak LPDP kepada kampus.

Apabila terjadi kenaikan nominal SPP, maka sepenuhkan akan tetap ditanggung oleh LPDP.

Baca Juga: 7 Tafsir Mimpi Menggendong Bayi Laki-Laki, Salah Satunya akan Dapat Rezeki Tak Terduga

Tunjangan buku diberikan setahun sekali seuai dengan masa studi sebesar Rp 10 juta. 

Artinya, program magister akan memperoleh tunjangan buku sebanyak 2 x Rp 10 juta, dan program doktoral akan memperoleh tunjangan buku sebanyak 4 x Rp 10 juta.  

  • Dana penelitian tesis/disertasi

Dana atau biaya penelitian tesis untuk dalam negeri berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 75 juta.

Untuk penelitian non laboratorium maksimal sebesar Rp 15 juta untuk dalam negeri dan Rp 30 juta untuk luar negeri, dan bila menggunakan laboratorium maksimal sebesar Rp 25 juta untuk dalam negeri dan Rp 50 juta untuk luar negeri.

Sedangkan untuk biaya penelitian tesis luar negeri berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 150 juta.

Halaman:

Editor: Wiwid Saktia

Sumber: Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa - LPDP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X