Empat Rekomendasi Beasiswa Indonesia Bangkit dari Kemenag

- Senin, 19 September 2022 | 22:54 WIB
Pendaftaran beasiswa BPI Kemendikbudristek 2022 Tahap 2 dibuka hari ini. (freepik/rawpixel.com)
Pendaftaran beasiswa BPI Kemendikbudristek 2022 Tahap 2 dibuka hari ini. (freepik/rawpixel.com)

BABAD.ID – Besok merupakan hari terakhir pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit tahun 2022 yang di buka oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Ada delapan pilihan program. Beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori yang bisa dimanfaatkan bagi kalian yang berburu beasiswa.

Baca Juga: Temui Demonstran di Halaman Gedung Grahadi, Wakil Gubernur Jatim Sampaikan Ini

Berikut Babad.id merangkum kategori Beasiswa Indonesia Bangkit tahun 2022 yang akan ditutup pada Selasa 20 September 2022.

  1. Beasiswa S1 Reguler dalam Negeri

Beasiswa ini berlaku untuk kalian lulusan Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan atau yang menempuh Pendidikan Diniyah Formal.

Baca Juga: Vaksin Influenza Ternyata Dapat Mencegah Penyakit di Musim Penghujan, Simak Penjelasannya

Selain itu bagi yang lulus dari Pendidikan Mu’ juga diperkenankan mendaftar. Pendidikan Mu’ adalah Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah setingkat SMA atau SMK pada Pondok Pesantren.

Yang pada akhirnya dapat digunakan untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

  1. Beasiswa S1 Prestasi dalam Negeri

Beasiswa ini berlaku untuk kalian lulusan Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan atau yang menempuh Pendidikan Diniyah Formal.

Baca Juga: Dinobatkan Jadi Negara Terindah, Ini Lima Tempat Wisata Indonesia yang Paling Recommended

Juga berlaku untuk lulusan Pendidikan Mu’ pada Pesantren Salafiyah yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental.

Serta diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

  1. Beasiswa S1 Tahfidz dalam Negeri

Beasiswa ini berlaku untuk kalian lulusan Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan atau yang menempuh Pendidikan Diniyah Formal.

Baca Juga: Sering Dianggap Remeh, Sindrom Dispepsia Ternyata Berbahaya Bisa Menyerang Segala Usia

Serta lulusan Pendidikan Mu’ pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu.

Halaman:

Editor: Fareh Hariyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia! Sejarah Singkat Kota Kudus

Kamis, 4 Mei 2023 | 11:46 WIB
X