BABAD.ID - Kementerian Kesehatan kembali melakukan pembaharuan dengan mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.
Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes RI mengatakan pihaknya telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik.
Baca Juga: Maulid Nabi : Perjanjian Hudaibiyah yang Digagas Nabi Muhammad ﷺ Jadi Awal Penaklukan Makkah
Ia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori.
“Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi,” katanya Selasa, 27 September 2022.
Baca Juga: Termasuk Segara Wasesa, Ini Weton yang Dikaruniai Berlimpah Rezeki
Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Ia juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Arti Mimpi Bertemu dengan Nabi Menurut Primbon Jawa
Berikut ini tahapan check-in yang dapat dilakukan pengguna melalui situs PeduliLindungi. Secara umum untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi.
Pertama, buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar.
Baca Juga: Ian Andrew Gillan Didaftarkan PSIS Sebagai Pelatih Kepala
Selanjutnya, klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.
Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan.
Artikel Terkait
Pemerintah Arab Saudi Resmi Buka Pengajuan Visa Umrah
Ketua DPR RI Minta Pemerintah Masifkan Sosialisasi Mengenai Cacar Monyet
Menpora: Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Pemerintah Optimalkan Giatkan Beragam Program
Merespons Kebocoran Data, Pemerintah Resmi Bentuk Satgas
Pemerintah Targetkan Penyaluran BLT BBM Tuntas Akhir Tahun 2022