4 Syarat KIP Kuliah yang Wajib Siswa Ketahui

- Rabu, 18 Januari 2023 | 21:10 WIB
KIP
KIP

BABAD.ID- Persyaratan tentu menjadi point penting apabila kalian ingin memiliki tujuan dalam mencapai sesuatu.


Standar untuk mendapatkan sesuatu tersebut tentunya juga harus memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi.
Tanpa terkecuali dengan KIP Kuliah.

Lalu apa saja sih bentuk persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah,?

ini dia simak penjelasanya!

Baca Juga: Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah, Ini Dia Simak Langkahnya!
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah mengacu pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: Apa itu KIP Kuliah? Ini Dia Penjelasanya Secara Lengkap

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Siswa SMA, SMK, MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru atau PMB, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Itu dia empat syarakat yang wajib kalian ketahui tentang KIP Kuliah***

 

Editor: Nabila Nikmatul Laeli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia! Sejarah Singkat Kota Kudus

Kamis, 4 Mei 2023 | 11:46 WIB
X